Pemkot Pasuruan Salurkan Biaya Tukang RTLH Rp2,625 Juta per KK, Warga Petamanan Mengaku Bersyukur
KOTA PASURUAN, Narasiberita.co.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menyalurkan bantuan dana biaya tukang kepada 150 Kepala Keluarga (KK) penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Penyaluran dana sebesar Rp2.625.000,00 per penerima manfaat ini dipusatkan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pasuruan melalui fasilitas layanan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Penerima bantuan mencakup warga kurang mampu dari 34 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Pasuruan. Penyaluran secara non-tunai ini dilakukan untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, serta memastikan dana diterima utuh tanpa potongan oleh warga yang berhak.
Program pembenahan hunian ini merupakan wujud komitmen Pemkot Pasuruan dalam mengentaskan kawasan permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat:
Poin Penting Penyaluran Bantuan RTLH:
Total Penerima Manfaat: 150 Kepala Keluarga (KK).
Nominal Bantuan Tukang: Rp2.625.000,00 / KK.
Total Alokasi Dana: Rp393.750.000,00 (150 KK × Rp2,625 Juta).
Jangkauan Wilayah: 34 Kelurahan di 4 Kecamatan se-Kota Pasuruan.
Lembaga Penyalur Perbankan: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Program ini disambut antusias oleh warga penerima bantuan. Saat ditemui awak media di lokasi penyaluran, Ibu Mona, salah seorang warga asal Kelurahan Petamanan, menyampaikan rasa bahagia dan rasa syukurnya atas kepedulian pemerintah daerah.
Testimoni Warga Penerima Manfaat:
“Saya sangat bahagia dan mengucap syukur kepada Allah SWT serta Pemerintah Kota Pasuruan atas adanya program RTLH ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami untuk memperbaiki rumah agar menjadi lebih layak dan aman ditempati.”
Pemberian biaya tukang ini melengkapi stimulan material bangunan agar proses renovasi rumah warga berjalan lancar. Melalui hunian yang lebih kokoh, bersih, dan sehat, derajat kesehatan serta kesejahteraan keluarga penerima manfaat diharapkan meningkat secara berkelanjutan.
Penyaluran bantuan secara langsung melalui Bank Jatim merupakan strategi Pemkot Pasuruan dalam menjaga transparansi anggaran publik. Dinas Perkim diharapkan terus melakukan pengawasan dan pendampingan lapangan secara intensif agar seluruh pelaksanaan fisik rumah swadaya berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















