DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp83,44 Miliar

Ket: DPRD Sidoarjo Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, (image/eka)

SIDOARJO, Narasiberita.co.id- DPRD Kabupaten Sidoarjo menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri 34 anggota DPRD Sidoarjo. Dalam kesempatan itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, mengatakan perubahan KUA-PPAS disusun dengan menyesuaikan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026, yakni penguatan pelayanan dasar inklusif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemenuhan infrastruktur dasar menuju kemandirian pangan dan energi.

“Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai,” ujar Kusumo saat membacakan laporan Banggar DPRD Sidoarjo.

Pendapatan dan Belanja Daerah Mengalami Penurunan
Dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah turun dari Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Artinya, terjadi penurunan sebesar Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.
Sementara anggaran belanja daerah turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun. Penurunannya mencapai Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.

Pada sisi pembiayaan daerah, anggaran sebelum perubahan tercatat sebesar Rp675,71 miliar. Setelah perubahan menjadi Rp656,36 miliar atau turun Rp19,34 miliar atau sekitar 2,86 persen.
Banggar menegaskan, perubahan struktur tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD dan TAPD Kabupaten Sidoarjo.

Seluruh rekomendasi Banggar selanjutnya diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
Infrastruktur Rusak Diminta Jadi Prioritas
Salah satu rekomendasi Banggar adalah meminta Pemkab Sidoarjo memastikan keselarasan dokumen perencanaan nasional, provinsi dan daerah. Pendapatan daerah juga diminta disusun secara realistis berdasarkan potensi serta capaian riil hingga semester berjalan.

Banggar turut meminta belanja daerah diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Belanja modal, khususnya, diminta lebih diprioritaskan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak maupun mendesak, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir serta sarana pelayanan publik lainnya.

Pemkab Sidoarjo juga diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional dan memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data yang valid, kebutuhan riil serta capaian kinerja.

Monitoring terhadap proses pengadaan, kontrak, progres fisik hingga pembayaran juga diminta dilakukan secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan pada akhir tahun anggaran.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” kata Kusumo.
Bupati Subandi Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemkab
Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sidoarjo, khususnya Banggar, atas pembahasan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Subandi.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sesuai prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Banggar.

“Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.

(Eka)

Tinggalkan Balasan