Dugaan Pengeroyokan Janda Muda Hebohkan Kepahiang, Terlapor Buka Suara dan Ungkap Versi Kejadian
Kepahiang, Narasiberita.co.id – 01/08/2026 Dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan seorang janda muda berusia 16 tahun berinisial AZ di Kabupaten Kepahiang masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat.
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, salah satu terlapor, Rani Mustika Putri, akhirnya angkat bicara dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Rani menegaskan bahwa kronologi kejadian tidak sepenuhnya seperti yang disampaikan oleh pihak pelapor. Menurut pengakuannya, persoalan tersebut bermula dari adanya tantangan yang disampaikan AZ kepada dirinya dan beberapa rekannya.
Menanggapi tantangan tersebut, Rani mengaku berupaya mendatangi kediaman AZ dengan tujuan menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun saat tiba di lokasi, ia hanya bertemu dengan orang tua AZ karena yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Keesokan harinya, Rani mengaku dipanggil oleh perangkat desa untuk menghadiri mediasi di balai desa. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, suasana tidak mengarah pada penyelesaian secara damai. Ia juga mengklaim bahwa sebelum mediasi berlangsung, AZ sempat kembali menantang dirinya dan menyampaikan keinginan untuk menuntut dengan meminta sejumlah uang.
Lebih lanjut, Rani mengatakan bahwa setelah persoalan di balai desa, pihaknya telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur kekeluargaan. Ia mengaku datang dengan membawa perlengkapan adat serta uang tunai sebesar Rp5 juta sebagai bentuk kesungguhan menyelesaikan perkara.
Namun, menurut Rani, upaya tersebut tidak diterima. Ia mengklaim pihaknya justru diminta memberikan uang sebesar Rp60 juta sebagai syarat penyelesaian persoalan. Selain itu, Rani juga menyebut AZ diduga sempat melontarkan kata-kata kasar dan mengirimkan pesan suara yang berisi tantangan kepada salah seorang rekannya.
Sementara itu, sebelumnya AZ mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tiga orang. Dugaan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Hingga saat ini, Polres Kepahiang masih menangani perkara tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sedikitnya lima orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
NARASIBERITA.co.id.Commasih menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan keterangan dari seluruh pihak terkait untuk memastikan fakta hukum atas dugaan pengeroyokan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. (febyadedo)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















