​Proyek Gedung Dalmas Polres Pasuruan Kota Senilai Rp1,1 Miliar Terhenti, Pasokan Material Terhambat dan Upah Pekerja Menunggak

Ket: ​Proyek Gedung Dalmas Polres Pasuruan Kota Senilai Rp1,1 Miliar Terhenti, (image/eka )

Pasuruan, Narasiberita.co.id.- Proyek pembangunan Gedung Dalmas di lingkungan Polres Pasuruan Kota senilai Rp1.124.718.400,00 mendadak mangkrak dan menjadi sorotan publik.

Aktivitas pengerjaan dilaporkan terhenti total pada Jumat (14/8/2026) akibat terputusnya pasokan material konstruksi selama hampir satu pekan terakhir.

​Berdasarkan pantauan langsung di lokasi kejadian, progres fisik bangunan hingga Pertengahan Agustus 2026 ini baru mencapai tahap pengecoran atap.

Kondisi ini dinilai krusial mengingat masa pengerjaan proyek kini hanya tersisa sekitar 60 hari kerja dari total target 120 hari masa kontrak.

​Selain kendala terhentinya suplai material, proyek APBD/APBN bernilai strategis ini juga diterpa isu pengabaian hak tenaga kerja:

​Catatan Investigasi Temuan Lapangan:

​Keterlambatan Pasokan Material: Pengiriman material utama terhenti selama kurang lebih 7 hari, menyebabkan operasional tukang terhenti total.

​Penunggakan Upah Pekerja: Sejumlah pekerja mengaku belum menerima pembayaran gaji/upah kerja selama kurang lebih 10 hari.

​Minim Minim Pengawasan Lapangan: Penanggung jawab teknis dari pihak kontraktor dilaporkan jarang atau tidak pernah berada di lokasi proyek.

​Ancaman Deviasi Negatif: Progres pekerjaan yang masih di tahap atap berisiko tinggi mengalami gagal serah terima (drop/wanprestasi) tepat waktu.

Seorang pekerja di lokasi proyek yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap manajemen pelaksana proyek atas tertundanya hak finansial para buruh bangunan.

​“Sudah sekitar 10 hari upah kami belum dibayar. Kami hanya diberi janji-janji saja. Orang yang bertanggung jawab dari pihak kontraktor juga tidak pernah datang ke lokasi proyek ini.”

​Hingga naskah berita ini diterbitkan, pihak CV Sinar Agung Mandiri selaku kontraktor pelaksana maupun CV Wiratama Mandiri selaku konsultan pengawas belum memberikan penjelasan resmi mengenai penyebab terhentinya pasokan material, solusi tunggakan upah, serta penyesuaian jadwal percepatan teknis. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi berimbang dari dinas/instansi terkait.

​Masyarakat dan elemen pengawas keuangan daerah mendesak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) serta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit lapangan.

Evaluasi ketat diperlukan guna memastikan keterlambatan ini tidak merusak kualitas konstruksi akhir serta memastikan seluruh hak buruh dapat dipenuhi sesuai regulasi ketenagakerjaan.

(Tim)

Tinggalkan Balasan