Resmi Digulirkan, Pemkot Pasuruan Kucurkan Rp2,62 Miliar APBD untuk Rehabilitasi 150 Unit RTLH di 4 Kecamatan

Ket: Pemkot Pasuruan Kucurkan Rp2,62 Miliar APBD (image/eka)

LPasuruan, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan resmi memulai pelaksanaan program Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026. Dengan total alokasi APBD sebesar Rp2,625 Miliar, sebanyak 150 unit rumah milik warga kurang mampu yang tersebar di 34 kelurahan pada 4 kecamatan dipastikan mendapatkan stimulan perbaikan fisik.

​Pelaksanaan rehabilitasi dijadwalkan berlangsung selama lima hingga enam bulan, terhitung mulai Agustus hingga Desember 2026, sebagai langkah konkret penanganan pemukiman belum layak di Kota Pasuruan.

​Pelaksanaan program ini secara resmi mengacu pada Peraturan Wali Kota Pasuruan Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial RTLH yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan.

​Rincian Alokasi Dana & Distribusi Penerima Manfaat:

​Nilai Bantuan Per Unit: Rp17.500.000,00
​Rp12.500.000,00: Belanja bahan/material bangunan.
​Rp5.000.000,00: Biaya/ongkos kerja tenaga tukang.
​Sebaran Lokasi Penerima (Total 150 Unit):
​Kecamatan Panggungrejo: 54 unit (Wilayah penerima terbanyak)
​Kecamatan Gadingrejo: 37 unit
​Kecamatan Bugul Kidul: 32 unit
​Kecamatan Purworejo: 27 unit
Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, saat meninjau langsung hunian salah satu penerima manfaat, Zaini, menemukan fakta lapangan bahwa masih terdapat rumah warga yang belum memiliki fasilitas MCK/jamban serta dapur yang memadai.

​“Alhamdulillah, hari ini di tahun 2026 ada 150 RTLH yang bisa kita eksekusi bantuannya dari sekian banyak PR kita. Tadi saya bersama Pak Pj Sekda sempat melihat rumah Pak Zaini yang tinggal sendiri, belum punya dapur dan kalau malam terpaksa ke sungai karena tidak ada toilet. Kebutuhan dasar seperti inilah yang menjadi fokus intervensi pemerintah agar warga memiliki hunian yang aman dan sehat.”

​“Tujuannya adalah mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tinggal yang layak melalui berikan stimulan. Program ini akan terus diperluas, di mana berdasarkan usulan, kita menargetkan sekitar 1.000 penerima bantuan RTLH pada tahun depan.”pungkas Akung.

​Guna mengikis sisa backlog rumah tidak layak huni secara siginifikan, Dinas Perkim Kota Pasuruan bersama instansi terkait mematangkan usulan ekspansi program.

Pemkot Pasuruan memproyeksikan target hingga 1.000 unit penerima bantuan RTLH pada tahun anggaran mendatang guna mewujudkan pemukiman sehat dan bebas kawasan kumuh secara menyeluruh.

(Eka)

Tinggalkan Balasan