Polisi Gerebek Persembunyian Begal di Dataran Tapus Rejang Lebong, Motor Pelajar Berhasil Disita, tapi Pelaku Kabur ke Sungai

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong bersama Tim Bonte Sat Samapta menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah perbatasan.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban, namun terduga pelaku berhasil meloloskan diri.

Peristiwa ini merupakan pengembangan dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada pertengahan Oktober lalu. Aksi pembegalan tersebut menimpa dua orang pelajar perempuan, Mawar dan adiknya, Melati, saat keduanya hendak berangkat ke sekolah di Kecamatan Curup pada Kamis, 15 Oktober 2026 pagi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden bermula ketika korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi BD 3523 FE dihadang oleh seorang pria di tengah jalan umum Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Pelaku tak segan-segan mengarahkan sebilah senjata tajam jenis parang ke arah korban.

Kaget dan ketakutan menghadapi ancaman tersebut, Mawar spontan membanting setang motor ke arah kiri hingga kendaraannya terjatuh. Sang adik, Melati, yang panik, langsung berlari menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.

Nahas bagi Mawar, ia sempat terjepit bodi sepeda motornya sendiri. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang mendekat sambil menenteng parang, lalu menarik tangan korban yang masih berusaha mempertahankan kendaraannya. Pelaku kemudian merampas motor tersebut dan kabur melarikan diri ke arah Curup. Akibat kejadian itu, Mawar juga mengalami luka di bagian pipi sebelah kanan.

Berbekal laporan polisi nomor LP/B/286/X/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, Tim URC langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

Hasilnya, pada Rabu malam (28/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Praditya Arya Wibowo bersama Katim Opsnal AIPTU Mailan Haryanto mendeteksi keberadaan terduga pelaku berinisial Deni di sebuah rumah yang terletak di Desa Talang Donok, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.

Namun, saat petugas melakukan penyergapan di lokasi, terduga pelaku Deni menyadari kedatangan aparat dan langsung melarikan diri lewat bagian belakang rumah mengarah ke aliran sungai di sekitar permukiman.

Meski pelaku berhasil kabur ke dalam gelapnya malam, polisi sukses mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat disembunyikan.

Barang bukti tersebut langsung digelandang ke Markas Komando Polres Rejang Lebong guna proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Menanggapi pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Rejang Lebong.

“Barang bukti sudah di tangan kami, dan perburuan terhadap pelaku yang melarikan diri terus kami intensifkan,” ujar AKP M. Hasan Basri, S.H., singkat.

(Rian)

Tinggalkan Balasan