Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemdes Kuto Rejo Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online

Foto/Febi

Kepahiang, Narasiberita.co.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba, judi online (judol), serta berbagai tindak pidana kriminal lainnya.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kuto Rejo pada Rabu (28/10/2026) tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda agar mampu menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak kesehatan, mengancam masa depan, serta berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat.

Sosialisasi ini melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang dan Kepolisian Resor (Polres) Kepahiang, Polda Bengkulu. Sejumlah materi disampaikan kepada para pemuda dan pemudi, mulai dari dampak penyalahgunaan narkoba, bahaya judi online, hingga pencegahan kenakalan remaja dan tindak kriminal.

Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, materi disampaikan oleh Tristiani, S.KM., dan Delpa Supyarni, S.KM. Keduanya memberikan pemahaman mengenai dampak medis dan psikologis penyalahgunaan narkoba, zat adiktif, serta penggunaan rokok dan vape.

Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), mencegah penyakit menular, serta memahami layanan kesehatan mental dan rehabilitasi bagi remaja yang membutuhkan.

Edukasi tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran generasi muda untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, sekaligus berani mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif di tengah pergaulan.

Sementara itu, pemateri dari Polres Kepahiang, Kanit Tipikor IPDA Saputra Eka Yusmura, S.H., CPHR., memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, judi online, serta berbagai bentuk tindak pidana kriminal yang berpotensi menjerat generasi muda.

Dalam penyampaiannya, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat memengaruhi kondisi fisik, psikologis, dan perilaku seseorang. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna, tetapi juga dapat merusak hubungan keluarga, menghilangkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat masa depan.

Ia juga mengingatkan para pemuda dan pemudi Desa Kuto Rejo agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang berpotensi menimbulkan persoalan ekonomi, sosial, dan hukum.

“Jauhi dan hindari narkoba, judi online, serta tindak kriminal lainnya demi kesehatan, kehidupan yang lebih baik, dan masa depan yang cerah. Jangan sampai masa depan kalian menjadi suram akibat pergaulan dan perilaku yang salah,” tegas IPDA Saputra Eka Yusmura.

Tidak hanya membahas narkoba dan judi online, ia turut memberikan pemahaman mengenai aspek hukum serta konsekuensi pidana yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkotika maupun keterlibatan dalam tindak kriminal.

Materi lainnya meliputi pencegahan kenakalan remaja, tawuran, geng motor, perundungan atau bullying, dan balapan liar. Para peserta juga diingatkan agar tertib berlalu lintas serta bijak menggunakan media sosial, termasuk menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) dan keterlibatan dalam kejahatan siber.

Melalui edukasi tersebut, para pemuda diharapkan tidak hanya memahami risiko dari perilaku menyimpang, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan kondusif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Kuto Rejo, H. Nurkholis, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia mengapresiasi kehadiran narasumber dari Polres Kepahiang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan Kecamatan Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh pemuda, serta seluruh pemuda dan pemudi Desa Kuto Rejo yang mengikuti kegiatan.

“Atas nama Pemerintah Desa Kuto Rejo, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkotika, judi online, serta tindak pidana kriminal lainnya. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda Desa Kuto Rejo,” ujar H. Nurkholis.

Menurutnya, pembinaan dan edukasi kepada generasi muda merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, praktik judi online, serta berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pemerintah Desa Kuto Rejo berharap kegiatan semacam ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial.

Adapun kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kuto Rejo H. Nurkholis, Kanit Tipikor Polres Kepahiang IPDA Saputra Eka Yusmura, S.H., CPHR., beserta anggota, perwakilan Dinas PMD, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Kecamatan Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh pemuda, serta pemuda dan pemudi Desa Kuto Rejo.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda melalui kegiatan edukasi ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan sekaligus mengajak generasi muda agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga diri, keluarga, dan lingkungan demi mewujudkan masa depan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba maupun judi online.

(febyadedo)

Tinggalkan Balasan