Di Duga Dicurangi? Batu Gajah FC Resmi Layangkan Protes di Piala Bupati Natuna 2026

Natuna, Narasiberita.co.id. – Keberlanjutan Turnamen Sepak Bola Piala Bupati Natuna, 2026 di Lapangan Tunas Harapan Baru (Jarmin), kini tengah diuji nilai kemitraannya.

Menejer Tim Desa Batu Gajah FC, Wahyudin, (47), secara resmi melayangkan surat keberatan dan protes terkait kepemimpinan perangkat pertandingan saat laga kontra Al-Athar FC pada Selasa (27/10/2026) kemarin.

Langkah administratif tersebut dituangkan secara tertulis melalui surat resmi Pemerintah Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, dengan Nomor: 400.4/212/DBG-UP1/X/2026 tertanggal 28 Oktober 2026.

“Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Batu Gajah, Kurniawan Sindro Utomo, bersama jajaran BPD, Karang Taruna, manajer, pelatih, hingga kapten tim,” kata Wahyudin.

Surat keberatan ditujukan kepada Dispora Natuna, Ketua Panitia Piala Bupati, Ketua Askab PSSI Natuna, Pengawas Pertandingan, serta Asosiasi Wasit tersebut mengurai tiga poin perhatian utama antaralain:

Manajemen menyertakan lampiran rekaman video singkat berdurasi 10 detik. Rekaman tersebut memperlihatkan momen yang dinilai sebagai dua kali pelanggaran keras serta satu kali kejadian bola menyentuh tangan (handball) di area terlarang lawan yang luput dari keputusan wasit utama.

Menurut laporan yang dihimpun, Ketua Karang Taruna Desa Batu Gajah, Rahmad Wijaya, menemukan informasi terdaftar bahwa manajer tim Al-Athar diduga kuat berstatus sebagai bagian aktif dari jajaran Korps Perangkat Wasit resmi turnamen.

“Hal ini dikhawatirkan mencederai independensi serta asas netralitas kompetisi,” ujar Rahmad, saat dijumpai narasiberita.co.id, di warkop, depan SMU 1 Natuna, Jalan Pramuka Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Selain itu, berkas keberatan juga melampirkan tangkapan layar dari grup diskusi komunikasi internal tim lawan.

Dalam pesan tertulis dari salah satu nomor kontak anggota tim, terdapat pernyataan bernada kelakar atau spekulasi sepihak yang menyebut adanya pengondisian perangkat pertandingan, yang dijadikan landasan bagi panitia untuk melakukan penelusuran lebih mendalam.

Akibat kendala teknis kelayakan tanding tersebut, pihak Batu Gajah FC menyampaikan adanya beban moral pada kondisi psikis tim, kekecewaan masyarakat desa, serta kerugian operasional materiil.

Melalui surat tersebut, pihak Pemerintah Desa Batu Gajah, menyampaikan empat poin permohonan penanganan sengketa secara bijak kepada panitia penyelenggara diantaranya:

Mendorong dilakukannya sidang komite kode etik secara transparan dengan memanggil wasit yang bertugas serta pihak manajer Al-Athar FC.

Memohon pertimbangan pembatalan hasil laga serta penerapan sanksi administratif diskualifikasi bagi tim lawan apabila terbukti melanggar nilai fair play.

Meminta adanya sanksi tegas berupa pembebasan tugas dari sisa agenda pertandingan bagi oknum wasit yang terbukti melakukan kelalaian berat.

Mengajukan permohonan ruang ganti rugi finansial operasional atas kerugian yang dialami tim.

Pihak manajemen menaruh harapan penuh agar Askab PSSI Natuna, serta panitia penyelenggara dapat mengkaji penyelesaian masalah ini secara arif dalam waktu 1×24 jam demi menjaga marwah olahraga bertepatan dengan momen Hari Jadi Kabupaten Natuna.

Hingga naskah berita ini diturunkan, jurnalis media ini masih terus berupaya melakukan jalinan komunikasi dan konfirmasi berimbang kepada pihak Panitia Piala Bupati Natuna 2026, Askab PSSI Natuna, serta Manajemen Tim Al-Athar guna memberikan ruang klarifikasi yang proporsional.

(Zani)

Tinggalkan Balasan