Masyarakat Adat Lembak Siaga Penuh, Tolak Rencana Ekspansi Sawit PTPN IV dan Gerakan Spekulan Tanah
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Tokoh pemuda Masyarakat Hukum Adat (MHA) Lembak, Ishak Burmansyah, melayangkan peringatan keras kepada warga agar tidak melepas lahan kepada spekulan tanah di tengah desas-desus masuknya PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV. Ekspansi perkebunan kelapa sawit skala besar di kawasan tersebut dinilai mengancam ruang hidup serta kelestarian lingkungan adat.
Rencana masuknya perusahaan negara itu disebut mulai bergerak senyap melalui jaringan perantara di tingkat tapak yang membujuk warga dengan penawaran harga tinggi. Ishak mendesak masyarakat untuk mempertahankan tanah warisan leluhur demi menyelamatkan ekosistem lokal.
“Jangan pernah mau diiming-imingi harga tinggi lalu menjual tanah kalian kepada siapa pun. Jika tanah masyarakat sudah habis dilepas ke perusahaan perkebunan sawit, ancamannya nyata: sungai-sungai kita akan rusak, tradisi menanam kopi terhenti, dan panen durian yang selama ini melimpah tinggal kenangan,” tegas Ishak di hadapan warga Lembak.
Kehadiran industri sawit monokultur ini dinilai bertolak belakang dengan upaya pembangunan berkelanjutan yang tengah digalakkan warga Lembak bersama Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama (Sebar). Saat ini, warga adat bersama lembaga pendamping sedang mematangkan program pertanian agroforestry, termasuk target penanaman 1.000.000 pohon untuk memulihkan lahan kritis dan menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS).
Inisiatif pemulihan lingkungan tersebut dirancang selaras dengan kerangka regulasi iklim nasional, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) serta Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 terkait Karbon APL Non-Kehutanan. Rangkaian program hijau ini dijadwalkan meluncur secara resmi dalam perhelatan Festival Durian ke-IV.
Melihat kontradiksi mendasar antara agenda konservasi adat dan perkebunan sawit monokultur, Ishak mengecam pihak-pihak yang berupaya melicinkan jalan bagi masuknya PTPN IV. Ia memastikan gelombang perlawanan bakal pecah jika kebijakan tersebut terus dipaksakan oleh pemerintah maupun pihak mana pun.
“Siapa saja yang membantu atau memfasilitasi masuknya perkebunan sawit PTPN IV ke wilayah Lembak, sama saja dengan merusak tanah kelahiran sendiri dan merampas ruang hidup Masyarakat Hukum Adat Lembak. Jika rencana ini tetap dipaksakan oleh pemerintah atau pihak mana pun, sudah dipastikan akan muncul perlawanan dari masyarakat adat,” ujarnya dengan nada tegas.
Di akhir pernyataannya, Ishak kembali mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan kolektif dan saling menjaga batas wilayah guna membendung pergerakan mafia tanah yang berpotensi memecah belah keutuhan ruang kelola adat Lembak.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















