Hasil Verifikasi Lapangan Polres Pasuruan: Dugaan Oplosan LPG 3 Kg di Manaruwi Tak Terbukti

Ket: Hasil Verifikasi Lapangan Polres Pasuruan: (image/eka)

PASURUAN, Narasiberita.co.id- Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Pasuruan mendatangi sebuah gudang di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, guna melakukan verifikasi lapangan terkait isu penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi serta dugaan produksi minuman keras (miras).

​Dari hasil pemeriksaan intensif di lokasi pada Rabu (18/8/2026), petugas tidak menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas pengoplosan gas maupun peredaran miras.

​Saat menyisir seluruh area gudang, tim pemeriksaan Polres Pasuruan hanya menemukan sejumlah wadah galon berwarna biru yang berisi cairan obat pembasmi rumput (herbisida), serta jerigen kecil berwarna merah dan biru yang berisi sabun cair. Petugas tidak menemukan tabung gas elpiji maupun peralatan teknis pengoplosan.

​Pemilik gudang, Kokoh Bagus Prasetyo, membantah keras tuduhan yang beredar di masyarakat. Ia menjelaskan bahwa lokasi tersebut secara resmi digunakan untuk kegiatan operasional pengolahan plastik.

​“Memang gudang ini digunakan untuk pengolahan plastik, bukan untuk mengoplos LPG. Pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram atau oplosan LPG itu tidak benar,” tegas Kokoh Bagus Prasetyo.

​Langkah responsif yang dilakukan Polres Pasuruan menjadi penjelas agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tetap berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

​Dengan nihilnya barang bukti pengoplosan di lapangan, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyaring informasi serta menyikapi isu-isu lokal secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan resmi kepolisian.

(Eka)

Tinggalkan Balasan