Tingkatkan Standar Prosedur dan Administrasi, Lapas Bengkulu Selaraskan Langkah dengan Arahan Dirjenpas
Bengkulu, Narasiberita.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu bersiap melakukan penertiban dan pembenahan tata kelola secara menyeluruh. Langkah ini diambil menyusul arahan tegas yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sebuah rapat koordinasi virtual pada Selasa (29/9).
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyo, Bc.IP., S.Sos., beserta seluruh jajaran tampak serius menyimak arahan Dirjenpas melalui Zoom Meeting di Aula Lapas. Rapat tersebut tidak hanya diikuti oleh Lapas Bengkulu, tetapi juga oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Fokus utama arahan Dirjenpas kali ini adalah penertiban dan pembenahan tata kelola di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Salah satu instruksi spesifik yang ditekankan adalah pembongkaran segera terhadap bangunan yang tidak sesuai peruntukannya. Dirjenpas juga meminta agar seluruh fasilitas yang ada difungsikan sebagaimana mestinya.
Selain infrastruktur, pembenahan juga menyasar pada sistem administrasi dan pengawasan. Dirjenpas menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang baik mulai dari proses penerimaan tahanan hingga pembebasan.
“Setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta didukung dengan administrasi yang baik dan pengawasan yang optimal,” tegas Dirjenpas dalam arahannya.
Merespons arahan tersebut, Kalapas Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyo, Bc.IP., S.Sos., menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti instruksi Dirjenpas.
Arahan tersebut akan dijadikan pedoman utama dalam pelaksanaan tugas dan perbaikan tata kelola di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkulu.
Langkah cepat Lapas Bengkulu dalam merespons arahan Dirjenpas ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan signifikan dalam sistem pemasyarakatan, khususnya di wilayah Bengkulu. Masyarakat tentu menantikan bukti nyata dari komitmen pembenahan ini.
“Kami siap tegak lurus menjalankan instruksi pimpinan. Pembenahan tata kelola ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret kami untuk mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di Bengkulu,” pungkas Kalapas.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















