Dua Musdes Digelar Bersamaan, Pemdes Warung Pojok Bahas Perubahan APBDes 2026 dan Rencana Pembangunan 2027
Kepahiang, Narasiberita.co.id. – Pemerintah Desa Warung Pojok, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, menggelar dua agenda penting melalui Musyawarah Desa (Musdes), Senin (28/9/2026).
Dua agenda tersebut yakni Musyawarah Desa Pembahasan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Warung Pojok tersebut berjalan tertib dan lancar. Musyawarah dihadiri Kepala Desa Warung Pojok Supian Aidi, jajaran perangkat desa, Pendamping Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Warung Pojok Supian Aidi mengatakan, Musdes APBDes Perubahan menjadi bagian penting dalam melakukan penyesuaian anggaran desa.
Menurutnya, setiap perubahan anggaran perlu dibahas dan disepakati bersama agar pelaksanaan pembangunan serta penggunaan anggaran desa dapat berjalan tepat sasaran dan transparan.
Sementara itu, Musrenbangdes menjadi forum untuk menampung berbagai aspirasi dan usulan masyarakat yang akan menjadi bahan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Warung Pojok untuk tahun 2027.
“Alhamdulillah, hari ini Senin 28 September 2026 kita bisa melaksanakan dua musyawarah sekaligus. Terima kasih kepada perangkat desa, Pendamping Desa, BPD dan tokoh masyarakat yang telah hadir. Semua usulan masyarakat kita tampung dan kita sepakati bersama untuk kemajuan Desa Warung Pojok,” ujar Supian Aidi.
Pantauan di lokasi, peserta musyawarah terlihat antusias menyampaikan berbagai masukan dan usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat desa.
Pendamping Desa turut memberikan arahan terkait mekanisme penyusunan RKPDes dan perubahan APBDes agar proses perencanaan dan penganggaran desa tetap mengacu pada ketentuan serta regulasi yang berlaku.
Melalui pelaksanaan musyawarah tersebut, Pemerintah Desa Warung Pojok berharap proses perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
Dengan demikian, program yang nantinya ditetapkan diharapkan tidak hanya sesuai dengan prioritas pembangunan desa, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
(feby)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















