Bungkam Saat Dikonfirmasi, Plt. Kepsek dan Bendahara SMAN 3 Rejang Lebong Tutup Akses Informasi Publik
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 3 Rejang Lebong, Kecamatan Curup Utara, menuai sorotan publik menyusul adanya ketimpangan antara pelaksanaan kegiatan seremonial dan penumpukan kewajiban finansial lembaga yang belum terselesaikan.
Persoalan ini mencuat setelah pihak sekolah menggelar acara “Gebyar SMAN 3” pada 6 hingga 9 Oktober 2026. Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di ruang kerjanya pada Senin (26/10/2026), Bendahara SMAN 3 Rejang Lebong, Dwi Monalisa alias Momon, menyatakan bahwa kegiatan gebyar tersebut menggunakan anggaran dana BOS senilai Rp24 juta dan berjalan lancar tanpa kendala.
Namun, di balik kelancaran dana kegiatan tersebut, SMAN 3 Rejang Lebong tercatat memiliki tanggungan kewajiban operasional berupa hutang kepada salah satu toko rekanan di Rejang Lebong, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan berlangsung sejak rentang tahun 2024 hingga 2026.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengenai kejelasan penyelesaian hutang tersebut, Bendahara Dwi Monalisa memberikan sanggahan.
Melalui pesan balasan, Momon menyatakan keberatan dan berdalih bahwa urusan hutang tersebut bukan tanggung jawabnya.
“Tadi kan konfirmasi masalah Gebyar aj, knp jadi masalah hutang? Saya keberatan dong, yang berhutang kan bukan saya. Jangan sembarangan dong. Saya terima baik2 anda tadi,” ujar Momon dalam pesan tanggapannya.
Menanggapi kilahan tersebut, manajemen institusi pendidikan sekolah dinilai memiliki tanggung jawab kelembagaan yang bersifat berkelanjutan, terlebih rentang waktu hutang tersebut mencakup tahun anggaran yang berjalan hingga 2026, di mana Dwi Monalisa aktif menjabat sebagai bendahara sekolah.
Alih-alih memberikan penjelasan transparan demi akuntabilitas publik, komunikasi dengan pihak sekolah justru menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, nomor kontak WhatsApp wartawan yang melayangkan konfirmasi resmi telah diblokir oleh Bendahara Dwi Monalisa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMAN 3 Rejang Lebong, Ulfa Aini, S.Pd., sama sekali tidak memberikan respons atau mengabaikan pesan konfirmasi yang dikirimkan kepadanya via WhatsApp.
Sikap tertutup, aksi pemblokiran kontak, serta bungkamnya unsur pimpinan SMAN 3 Rejang Lebong ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut.
Publik dan pihak-pihak terkait, termasuk Cabang Dinas Pendidikan, didorong untuk turun tangan mengaudit tata kelola keuangan di SMAN 3 Rejang Lebong agar hak-hak pihak ketiga yang tertunda dapat segera mendapat kejelasan.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















