Tagih Janji Debat Pilkada: 1 Tahun 4 Bulan Menjabat, 80 Titik Gelap di Natuna Masih Gelap Gulita

Natuna, Narasiberita.co.id – Janji manis kampanye Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat debat publik KPU dua tahun lalu kini belum terwujud.

Janji terkait penuntasan masalah krisis listrik dan jaringan internet di pulau-pulau terpencil tersebut dinilai berjalan di tempat.

Dalam debat yang digelar di Gedung Sri Serindit pada 13 November 2024 silam, Cen Sui Lan yang kala itu merupakan calon bupati menegaskan dirinya telah berkeliling ke lebih dari 80 titik pulau dan desa di Natuna.

Cen, mengkritik minimnya implementasi jaringan internet dan pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat setempat.

Ia pun berjanji akan memprioritaskan pemenuhan infrastruktur dasar tersebut jika diberi amanah memimpin.

Kini, setelah Cen Sui Lan resmi dilantik sebagai Bupati Natuna pada 20 Februari 2025, realisasi dari janji politik tersebut mulai dipertanyakan secara kritis oleh publik (13/11/2024).

Demikian dikatakan Aktivis media sosial sekaligus putra daerah Natuna, Aripin, melalui pesan singkatnya. Kamis (25/6/2025) sore.

Dengan lantang Aripin, mempertanyakan ke mana arah kebijakan anggaran pemerintah daerah setelah 1 tahun 4 bulan bupati menjabat?.

“Janji tanggal 13 November 2024 itu sangat jelas. Dilantik 20 Februari 2025. Hari ini sudah tanggal 25 Juni 2026, artinya sudah 1 tahun 4 bulan beliau menjabat. Pertanyaan kami sederhana, 80 titik yang dulu disebut sendiri oleh Ibu Bupati sebagai wilayah gelap gulita, sekarang sudah menyala atau belum?” tulis Aripin.

Aripin, mengingatkan bahwa pemenuhan kebutuhan listrik dan internet bukan sekadar komoditas politik, melainkan kewajiban konstitusi.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 67 yang mewajibkan kepala daerah untuk mengutamakan pelaksanaan pelayanan dasar.

Menurut hitungan matematisnya, pemerintah daerah memiliki waktu yang sangat longgar untuk mengeksekusi janji tersebut. Dari momen debat hingga pelantikan, terdapat jeda 3 bulan yang seharusnya cukup untuk menyusun cetak biru (blueprint) program.

“Dari pelantikan 20 Februari 2025 hingga 25 Juni 2026, totalnya sudah ada 491 hari kerja. Masa dari 80 titik itu tidak ada progres yang terlihat sama sekali? Lalu serapan APBD murni 2025 dan APBD 2026 itu dialokasikan untuk apa saja?” kritik Aripin.

Dengan demikian Aripin, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, untuk segera menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal.

Legislatif diminta memanggil Bupati Cen Sui Lan, guna membuka data transparansi realisasi pembangunan infrastruktur di 80 titik yang pernah dijanjikannya.

Hal ini dinilai penting agar masyarakat di wilayah perbatasan tidak terus-menerus disuguhi janji politik tanpa adanya bukti nyata di lapangan. (Zani)

Tinggalkan Balasan