Wartawan Kehilangan Handphone Usai Pertemuan di Batam Center, Kasus Ditangani Polsek Batam Kota

Batam, Narasiberita.co.id.  – Seorang wartawan media online Beritaterkini.id.com, berinisial A, melaporkan kehilangan satu unit telepon genggam (handphone) usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah orang di kawasan Batam Center pada Kamis (2/7/2026) malam.

Kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Batam Kota.

Korban telah membuat laporan pengaduan dengan nomor LP/B/01/VII/2026/Unit Reskrim/Polsek Batam Kota.

Selain itu, pada 7 Juli 2026 korban juga mengajukan surat permohonan kepada Kapolsek Batam Kota untuk membantu pengambilan rekaman CCTV yang diduga dapat membantu proses penyelidikan.

Kepada wartawan, A menuturkan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB dirinya dihubungi seseorang berinisial HRL untuk bertemu di sebuah warung yang berada di depan JR Homestay, Sungai Panas.

“Sekitar pukul 22.20 WIB saya tiba di lokasi. Saat itu sudah ada HRL bersama seorang temannya yang tidak saya kenal. Sekitar 10 menit kemudian datang DT bersama istrinya serta seorang laki-laki dan seorang perempuan yang juga tidak saya kenal,” ujar A.

Menurut A, dalam pertemuan tersebut seluruh telepon genggam yang dibawa para peserta dikumpulkan. Handphone miliknya kemudian dipegang oleh seorang pria yang disebut sebagai teman HRL.

“Setelah pertemuan selesai, saya meminta handphone saya dikembalikan, namun tidak diberikan. Hingga keesokan harinya handphone tersebut juga belum dikembalikan, sehingga saya memutuskan membuat laporan ke Polsek Batam Kota dan meminta bantuan pengamanan rekaman CCTV,” katanya.

Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, antara lain foto beberapa pihak yang hadir saat pertemuan, tangkapan layar lokasi terakhir handphone melalui fitur pelacakan Samsung, bukti penggantian kartu SIM Telkomsel di GraPARI, serta informasi titik lokasi CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian.

Handphone yang dilaporkan hilang merupakan Samsung Galaxy A17 warna Light Blue dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp3,8 juta.

Untuk mendukung proses penyelidikan, korban juga meminta penyidik mengambil rekaman CCTV dari JR Homestay dan gerai Alfamart yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, berdasarkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (8/7/2026), penyidik Unit Reskrim Polsek Batam Kota berinisial R menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Bersurat melalui SP2HP aja nanti kita berikan, karena kita masih dalam tahap proses penyelidikan,” tulis penyidik kepada pelapor.

Sebelumnya, penyidik juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Terkait informasi yang beredar mengenai salah satu pihak yang disebut pernah menjalani pidana, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang mengaitkan informasi tersebut dengan perkara kehilangan handphone yang sedang diselidiki.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Batam Kota dan penyidik terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan. (MZ)

Tinggalkan Balasan