Oknum ASN di Natuna Diduga Terlibat Penyelundupan Rokok Ilegal?
Natuna, Narasiberita.co.id. — Kepala BKPSDM Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, menyatakan bahwa secara umum, setiap aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam suatu permasalahan wajib melalui proses pemanggilan resmi oleh instansi.
Demikian dikatakan Alim Sanjaya, saat dikonfirmasi awak media terkait oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam penyelundupan rokok ilegal.
“Sudah kita panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Alim Sanjaya saat dimintai
keterangan pada Selasa (7/7/2026).
Kasus ini diketahui setelah seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Natuna diduga kuat memanfaatkan jalur transportasi laut untuk menyelundupkan ratusan slop rokok tanpa pita cukai. Di lansir dari laman Facebook Berita Natuna.
Oknum tersebut menggunakan kapal RoRo KMP Bahtera Nusantara 01 untuk memasukkan barang ilegal tersebut ke wilayah Natuna.
Meski demikian, Alim Sanjaya masih enggan membeberkan identitas maupun inisial dari ASN yang bersangkutan.
Ia juga belum memberikan penjelasan mendetail mengenai apakah surat pemanggilan resmi sudah dilayangkan atau belum.
Terkait ranah pidana dari kasus ini, pihak BKPSDM menegaskan akan menghormati dan mengikuti perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian maupun bea cukai.
“Kalau ada masalah hukum, kita menunggu proses oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kalau ada masalah lainnya kita akan panggil dulu untuk diminta klarifikasi,” beber Alim.
Ia menambahkan, hasil dari klarifikasi awal tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada pimpinan daerah untuk menentukan langkah tindak lanjut.
“Pemeriksaan lanjutan nantinya bisa diserahkan kepada Inspektorat, atasan langsung oknum tersebut, atau ditangani oleh Tim Penegakan Disiplin ASN Kabupaten Natuna,” pungkasnya. (Zani)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















