Rekayasa Lalu Lintas Imbas Perbaikan Jembatan Buk Wedi Dikritik, Aktivis Soroti Keselamatan Pengguna Jalan

Pasuruan, Narasiberita.co.id. – Kebijakan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Kota Pasuruan, akibat proyek perbaikan Jembatan Buk Wedi menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat.

Rekayasa lalu lintas tersebut dinilai perlu dievaluasi menyusul terjadinya sejumlah kecelakaan di jalur pengalihan selama masa pengerjaan proyek.

Kritik tersebut disampaikan Ketua GM FKPPI sekaligus Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur, Ayik Suhaya, S.H., dalam aksi damai yang digelar di Kota Pasuruan, Rabu (17/6/2026).

Dalam orasinya, Ayik menegaskan bahwa kebijakan lalu lintas harus mengutamakan aspek keselamatan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengalihan arus yang diterapkan selama perbaikan jembatan berlangsung.

Ketika sebuah kebijakan lalu lintas menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan pengguna jalan, maka evaluasi harus segera dilakukan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Ayik.

Ia juga mempertanyakan kajian teknis yang menjadi dasar penerapan rekayasa lalu lintas tersebut. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan transportasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan secara maksimal.

Ayik mengingatkan bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menempatkan keselamatan sebagai salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan transportasi.

Selain itu, ia menyoroti perlunya manajemen keselamatan lalu lintas yang terintegrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam kesempatan tersebut, GM FKPPI bersama sejumlah elemen masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

Di antaranya meminta dilakukan audit terhadap kelayakan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta evaluasi jalur pengalihan yang saat ini digunakan kendaraan berat.

Mereka juga mengusulkan agar kendaraan bertonase besar dialihkan melalui ruas tol untuk mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalur perkotaan yang padat permukiman.

Selain itu, massa aksi meminta adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam merespons keluhan masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama proyek perbaikan Jembatan Buk Wedi berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Pasuruan maupun Dinas Perhubungan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Masyarakat berharap evaluasi terhadap sistem pengalihan arus lalu lintas dapat segera dilakukan guna meminimalkan risiko kecelakaan dan menjamin keselamatan pengguna jalan selama proyek berlangsung. (Eka)

Tinggalkan Balasan