OJK Luncurkan PELITA Syariah, Perluas Literasi Keuangan Lewat Jaringan Dakwah
Makassar, Narasiberita.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) sebagai upaya memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama, pendakwah, dan jaringan masjid.
Peluncuran buku tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal.
Peluncuran PELITA Syariah berlangsung pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, serta sejumlah pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, PELITA Syariah merupakan salah satu langkah strategis OJK untuk memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.
“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.
Menurutnya, penguatan literasi harus berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak sesuai kebutuhan.
Dukungan terhadap peluncuran PELITA Syariah juga disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar melalui sambutan daring.
Ia menyambut baik kehadiran buku tersebut karena dinilai dapat menjadi panduan bagi para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah secara sistematis dan aplikatif.
“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan masih terbukanya peluang besar untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat.
Dalam penyusunannya, OJK bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi. Sementara itu, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) berperan memastikan substansi buku sesuai dengan prinsip syariah.
PELITA Syariah memuat berbagai materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat dijadikan referensi bagi para pendakwah dalam menyampaikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan pemanfaatan produk keuangan syariah.
Untuk memperluas pemanfaatannya, OJK juga mendorong kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasi atas peluncuran PELITA Syariah. Ia menyatakan dukungan DMI untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid di berbagai daerah.
DMI akan mendorong para khatib mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain peluncuran PELITA Syariah, SYAFIF Goes to Makassar 2026 menjadi salah satu upaya OJK memperluas pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk serta layanan keuangan syariah.
Kegiatan yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 tersebut merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF sepanjang 2026, setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh.
OJK menyelenggarakan kegiatan ini bersama LPS, pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Friderica menegaskan, penyelenggaraan SYAFIF memiliki dua tujuan utama, yakni memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka akses masyarakat terhadap berbagai produk serta layanan keuangan syariah.
“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” jelasnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, masyarakat mendapatkan kesempatan mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga diisi dengan berbagai program edukasi dan gelar wicara.
Dari seluruh rangkaian kegiatan, SYAFIF Goes to Makassar 2026 berhasil mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.
Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan kegiatan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai agenda pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional maupun internasional.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan dukungannya terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah sebagai bagian dari penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.
Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK berharap kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelindungan konsumen serta pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
(Nr/)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















