OJK dan SRO Gelar Dialog dengan Pelaku Pasar Modal, Perkuat Transparansi dan Integritas

OJK dan SRO Gelar Dialog dengan Pelaku Pasar Modal (image/Nb)

Jakarta, Narasiberita.co.id. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog konsolidasi dengan sejumlah pelaku pasar modal, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026).

Dialog tersebut bertujuan menyampaikan informasi terkait perkembangan pasar modal terkini sekaligus menyerap masukan dan pandangan dari para pemangku kepentingan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia serta menjaga kepercayaan masyarakat dan investor.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Dalam kesempatan itu, Friderica menegaskan pentingnya dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar.

Menurutnya, komunikasi dua arah diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal nasional.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.

Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar modal berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor.

Upaya ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai masukan terkait kondisi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Hasan menjelaskan, penguatan integritas pasar modal turut dilakukan melalui penegakan hukum yang terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Menurutnya, pengenaan sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

Penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat integritas pasar modal sekaligus menjaga kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.

Ia menegaskan, masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK bersama SRO.

Keterlibatan berbagai pihak dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan bahwa penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi pasar modal Indonesia.

Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, serta konsentrasi kepemilikan saham.

Menurut Iding, berbagai langkah keterbukaan informasi tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak. Transparansi diharapkan dapat membantu investor memperoleh informasi yang lebih memadai dalam mengambil keputusan investasi.

Melalui dialog konsolidasi ini, OJK bersama SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka.

Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor terhadap industri pasar modal nasional.

Dengan sinergi antara regulator, penyelenggara pasar, analis, ekonom, dan pelaku pasar lainnya, reformasi pasar modal diharapkan berjalan lebih efektif sehingga mampu menciptakan pasar yang semakin transparan, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

(Nrl)

Tinggalkan Balasan