DPRD Bengkulu Utara Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan Anggaran 2026

DPRD Bengkulu Utara Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan Anggaran 2026 (image/nb)

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., Ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.IP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan bahwa pembahasan hingga penandatanganan nota kesepakatan dilakukan secara maraton. Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat digunakan secara efektif dan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita maraton, langsung penandatanganan kesepakatan tentang rancangan anggaran APBD tahun 2027. Kita berharap APBD yang kita sepakati pada hari ini, baik anggaran tahun 2027 maupun anggaran perubahan tahun 2026, mudah-mudahan betul-betul tepat sasaran dan menjadi skala prioritas pembangunan,” ujar Arie.

Menurutnya, penyusunan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pemerintahan, tetapi juga harus mendukung pencapaian target pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

Bupati Arie juga menegaskan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut diperlukan agar program yang direncanakan melalui APBD dapat berjalan searah dengan agenda pembangunan nasional.

“Program pemerintah harus sinergi dengan program pusat. RPJMD dan RPJMN sampai tahun 2029 ini harus segera kita sinkronkan bersama, sehingga program pusat dan program APBD bisa berjalan searah,” jelasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan anggaran yang telah disepakati agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Parmin juga menyoroti upaya perjuangan bersama melalui Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI), khususnya terkait peningkatan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Kita tetap ikuti, mudah-mudahan keputusan yang sudah ditandatangani tadi artinya kita masih bisa berjalan sesuai dengan ketentuan sektor. Harapan kami atas perjuangan APKSI, Ketua Dewan dan kepala daerah, TKD nanti bisa naik,” kata Parmin.

Ia berharap perjuangan yang dilakukan bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD tersebut dapat membuahkan hasil positif, terutama dalam meningkatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah.

Peningkatan TKD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang tepat sasaran, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan sesuai prioritas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.

(Nb)

Tinggalkan Balasan