Tidak Kuorum, Rapat Internal DPRD Bengkulu Utara Tunda Penyampaian Laporan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ST, bersama Wakil Ketua II, Herluyanto, S.IP, saat mengikuti rapat internal DPRD Bengkulu Utara, Senin (12/10/2026).

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat internal dengan agenda penyampaian laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait pajak dan retribusi daerah, Senin (12/10/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ST, didampingi Wakil Ketua II, Herluyanto, S.IP. Turut hadir Ketua Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara beserta anggota, Sekretaris Dewan (Sekwan), serta pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Namun, rapat internal tersebut terpaksa ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi kuorum atau batas minimal kehadiran yang dipersyaratkan untuk melaksanakan rapat dan mengambil keputusan secara sah.

Usai keluar dari ruang rapat, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ST, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan agar proses pembahasan dan pengambilan keputusan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rapat internal hari ini ditunda karena anggota yang hadir tidak kuorum. Jika dilanjutkan, dapat mengakibatkan keputusan yang diambil tidak sah. Oleh karena itu, rapat harus ditunda atau dijadwalkan ulang pada hari-hari berikutnya,” ujar Ichram.

Penundaan ini membuat penyampaian laporan kerja Pansus terkait pajak dan retribusi daerah belum dapat dilaksanakan dalam rapat tersebut.

Rapat dijadwalkan kembali pada kesempatan berikutnya dengan harapan jumlah anggota yang hadir memenuhi kuorum, sehingga agenda pembahasan laporan kerja Pansus dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

Pembahasan pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu agenda penting dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam mendukung pembahasan kebijakan pendapatan daerah di Kabupaten Bengkulu Utara.

Editor: NH

Adv

Tinggalkan Balasan