DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda, Fokus pada Perlindungan Perempuan dan Anak hingga Lingkungan Hidup

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata (Image/NB)

Bengkulu Utara, Narasierita.co.id.  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (18/5/2026). Ketujuh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap ketiga Raperda tersebut.

Tiga Perda yang disahkan meliputi Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, Perda tentang Lingkungan Hidup, serta Perda tentang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengesahan ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam memperkuat perlindungan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memperkokoh identitas dan sejarah Kabupaten Bengkulu Utara.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat lantai II DPRD Bengkulu Utara, dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah dan Wakil Ketua II Herliyanto. Turut hadir Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Persetujuan ketujuh fraksi tersebut merupakan bagian dari proses pembentukan regulasi daerah yang telah melalui pembahasan antara pihak legislatif dan eksekutif. Pembahasan dilakukan untuk memastikan substansi peraturan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, SP, menekankan pentingnya pelaksanaan Perda setelah disahkan. Menurutnya, pembentukan regulasi harus diikuti dengan implementasi yang sesuai dengan tujuan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengesahan Perda tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, tetapi juga harus diikuti dengan implementasi yang optimal agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.”ujarnya.

Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan diharapkan memperkuat upaya perlindungan terhadap kelompok rentan. Sementara itu, Perda tentang Lingkungan Hidup diharapkan mendukung pengelolaan dan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

Adapun Perda tentang HUT Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat identitas daerah sekaligus menjaga nilai-nilai sejarah dan kebersamaan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan terhadap ketiga Raperda tersebut. Dukungan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati juga meminta OPD terkait untuk menindaklanjuti pengesahan ketiga Perda agar pelaksanaannya berjalan efektif. Masukan dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi selama pembahasan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi tersebut.

Pengesahan ketiga Perda ini menjadi langkah lanjutan dalam pembentukan kebijakan daerah. Sosialisasi kepada masyarakat, kesiapan perangkat daerah, serta pengawasan pelaksanaan menjadi aspek penting agar peraturan yang telah disepakati dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya.

Melalui pengesahan tiga Perda tersebut, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bersama pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mendukung perlindungan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

editor: Nb

Adv

Tinggalkan Balasan