Disperkim Kota Pasuruan Sosialisasikan Paket Proyek Infrastruktur 2026 di Kecamatan Panggungrejo
Pasuruan, Narasiberita.co.id- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pasuruan bersama Pemerintah Kecamatan Panggungrejo menggelar forum Sosialisasi Pekerjaan Infrastruktur Tahun Anggaran 2026, Kamis (18/6/2026).
Forum ini digelar sebagai bentuk keterbukaan informasi publik guna memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Acara strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Disperkim Kota Pasuruan Akung Novajanto, S.T., M.T., Camat Panggungrejo Imam Hidayat, S.H.,M.M Kepala Bidang Perkim Waluyo, serta seluruh Lurah yang berada di bawah naungan wilayah administratif Kecamatan Panggungrejo.
Dalam pemaparannya, Camat Panggungrejo, Imam Hidayat, mengumumkan kabar baik bagi warga di wilayahnya.
Ia mengonfirmasi bahwa seluruh kelurahan di Kecamatan Panggungrejo dipastikan akan merasakan dampak langsung dari pemerataan pembangunan pada tahun anggaran ini.
”Di Kecamatan Panggungrejo ini ada total 13 kelurahan dan 8 kelurahan, alhamdulillah mendapatkan alokasi paket pekerjaan infrastruktur di tahun 2026 ini,” jelas Imam Hidayat.
Pihak kecamatan berharap, distribusi paket proyek yang merata ini dapat mendongkrak kualitas lingkungan permukiman, memperbaiki akses mobilitas warga, serta menyelesaikan berbagai kendala infrastruktur skala lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Pasuruan, Akung Novajanto, menjabarkan garis waktu (timeline) pelaksanaan proyek di lapangan.
Pihaknya menargetkan pengerjaan fisik akan segera dimulai pada akhir kuartal ketiga tahun ini.
Periode Pelaksanaan: Agustus sampai Oktober 2026.
Target Durasi: Disperkim mematok target pengerjaan selesai secara marathon dalam waktu 3 bulan.
”Kami berharap seluruh paket pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu selama tiga bulan, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat tanpa mengganggu aktivitas harian terlalu lama,” harap Akung Novajanto.
Guna menghindari terjadinya kesalahpahaman atau konflik vertikal di lapangan, Kadisperkim menginstruksikan para lurah dan warga untuk aktif berkomunikasi.
Jika dalam proses pelaksanaan terdapat detail pengerjaan atau spesifikasi teknis infrastruktur yang kurang jelas, pihak kelurahan dan warga diminta tidak sungkan untuk berkoordinasi langsung dengan dinas.
Disperkim berkomitmen penuh untuk memfasilitasi, mengawasi, dan membuka ruang asistensi teknis selama proyek berlangsung di 8 kelurahan tersebut, demi menjaga mutu bangunan agar sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah daerah.(Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















