Polisi Jaring Ratusan Pelanggar Selama Lima Hari Operasi Patuh Nala Di Rejang Lebong
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2026, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Rejang Lebong mencatat angka penindakan yang melampaui target awal.
Hingga pertengahan pekan pelaksanaan operasi, petugas mendapati ratusan pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan berlalu lintas di wilayah hukum setempat.
Berdasarkan data analisis dan evaluasi Satgas Gakkum Polres Rejang Lebong, total penindakan yang berhasil dihimpun mencapai 182 tindakan, yang terdiri atas penilangan manual dan pemberian teguran simpatik. Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 60 tindakan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong, Iptu Wulan Rachmawati, mengatakan bahwa pola penertiban dalam operasi ini diformulasikan secara humanis serta edukatif kepada para pengguna jalan. Kendati demikian, petugas tetap memberlakukan sanksi tilang manual secara tegas terhadap jenis pelanggaran berat yang kasat mata dan berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Penindakan ini lebih mengedepankan teguran humanis dan edukatif, namun untuk pelanggaran berat dan kasat mata seperti knalpot brong dan kendaraan berdimensi serta muatan berlebih tetap dilakukan tilang manual,” ujar Wulan, Jumat (30/10).
Secara rinci, penindakan tilang manual yang diterbitkan berjumlah 7 berkas. Sasaran penindakan meliputi 9 kendaraan roda dua, dengan rincian 7 unit menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong serta 2 pengendara tidak mengenakan helm standar. Selain itu, penilangan juga menyasar 1 kendaraan roda empat akibat pelanggaran muatan dan dimensi atau over dimension and over load (ODOL).
Sementara itu, sanksi berupa teguran mendominasi hasil operasi dengan total 175 tindakan. Rinciannya mencakup 140 teguran bagi pengemudi roda dua yang melanggar ketentuan pelat nomor kendaraan, kelengkapan helm, hingga rambu lalu lintas, serta 35 teguran bagi pengemudi roda empat terkait pelanggaran muatan dan aturan serupa. Di sisi lain, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terkonfirmasi selama periode tersebut tercatat nihil.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Nala ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat di jalan raya dapat terdongkrak secara bertahap. Upaya pencegahan tersebut diarahkan untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus meredam angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Rejang Lebong.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















