Dua Rumah Warga di Rejang Lebong Ludes Terbakar, Seorang Nenek Lansia Ditemukan Meninggal Dunia
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Peristiwa kebakaran maut menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Dusun 1, Desa Tebat Tenong Dalam, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (26/10/2026) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di tempat.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban jiwa dalam peristiwa tragis ini bernama Utima (71). Sementara itu, dua unit rumah yang terbakar masing-masing milik warga setempat bernama Batul (75) dan Madin (69).
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB ketika salah seorang warga sekaligus tetangga korban, Ani Hartati (49), melihat kobaran api sudah membesar dari bagian belakang atau area dapur rumah Batul. Melihat situasi tersebut, saksi langsung keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut bergegas datang untuk memadamkan api secara mandiri. Namun, karena material bangunan rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu dan berkonstruksi semi permanen, api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah Madin yang berada tepat di sebelah kiri rumah Batul.
Saat kejadian, penghuni rumah Madin, yang terdiri dari Madin, Dewi, beserta seorang cucu, berhasil menyelamatkan diri keluar rumah sebelum api membesar. Begitu pula dengan Batul yang berhasil diamankan oleh warga.
Nahas, warga maupun suami korban tidak menyadari bahwa Utima, istri Batul yang tengah tertidur di ruang tengah, belum berhasil keluar dari rumah. Korban diketahui telah lama mengalami gangguan pendengaran (tuli), sehingga tidak mendengar kepanikan maupun teriakan warga saat kebakaran terjadi.
Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 02.00 WIB setelah satu unit mobil pemadam kebakaran sektor Bermani Ulu tiba di lokasi, dibantu oleh aparat kepolisian dari Polsek Bermani Ulu dan warga setempat.
Setelah api dipadamkan, petugas bersama warga melakukan penyisiran ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sesosok jenazah yang diduga merupakan Utima dalam kondisi mengalami luka bakar di bagian ruang tengah rumah yang difungsikan sebagai kamar korban. Aparat kepolisian bersama pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke kediaman anaknya dan menghubungi Unit Inafis Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara serta keterangan saksi dan temuan barang bukti, kepolisian menduga kuat kebakaran diakibatkan oleh korsleting arus pendek listrik yang bersumber dari bagian belakang rumah Batul. Akibat kejadian ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp350 juta. Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan telah ikhlas, menolak untuk dilakukan autopsi, dan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
Imbauan Pihak Kepolisian
Menanggapi insiden tersebut, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, S.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik rumah tangga.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang menelan korban jiwa ini. Kami mengingatkan kepada masyarakat agar secara berkala mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing guna mengantisipasi korsleting, serta lebih peka dan memperhatikan keselamatan anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus saat terjadi keadaan darurat,” ujar AKP M. Hasan Basri, S.H.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















