Tata Kelola Aset Diperiksa Menyeluruh, Kalapas Bengkulu Tinjau Fasilitas hingga Rumah Dinas
Bengkulu, Narasiberita.co.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas dan bangunan yang berada di lingkungan lapas, termasuk kompleks rumah dinas pegawai, Selasa (29/9/2026).
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, Bc.IP., S.Sos., bersama jajaran.
Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengenai penertiban bangunan dan tata kelola fasilitas negara di lingkungan pemasyarakatan.
Arahan tersebut sebelumnya disampaikan Mashudi kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui rapat virtual. Dalam pengarahan itu, jajaran pemasyarakatan diminta memastikan bangunan dan aset negara dikelola serta dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti arahan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Bengkulu langsung melakukan peninjauan lapangan. Pemeriksaan mencakup berbagai fasilitas, mulai dari bangunan utama dan sarana pendukung hingga blok hunian warga binaan serta ruang kerja pegawai.
Selain melihat kondisi fisik bangunan, pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan setiap fasilitas memiliki fungsi yang jelas dan digunakan sesuai peruntukannya. Kelayakan fasilitas terhadap standar operasional yang berlaku turut menjadi bagian dari pengecekan.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke kompleks rumah dinas pegawai yang berada di kawasan Lapas Kelas IIA Bengkulu. Area tersebut diperiksa untuk memastikan pemanfaatan aset rumah dinas tetap sesuai fungsi serta memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
Kalapas Bengkulu Julianto Budhi Prasetyono mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pertanggungjawaban dalam pengelolaan fasilitas milik negara. Menurut dia, pengecekan dilakukan agar sarana dan prasarana yang tersedia dapat menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Pemeriksaan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami dalam mengelola fasilitas negara. Kami ingin memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana, baik area pembinaan maupun rumah dinas, benar-benar difungsikan secara optimal, tepat guna, dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi mendukung kelancaran tugas pemasyarakatan,” pungkas Julianto.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















