Herwan Antoni Pimpin Rakor Agraria, Pemprov Bengkulu Siap Tindak Lanjuti Delapan Tuntutan Hari Tani

Bengkulu, Narasiberita.co.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam peringatan Hari Tani Nasional 2026.

Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Pemprov menegaskan komitmennya mendorong penyelesaian berbagai persoalan agraria secara terukur, terpadu, dan berkeadilan.

Rapat tindak lanjut terhadap aksi HKTI Kabupaten Seluma tersebut digelar di Balai Raya Semarak, Jumat (25/9/2026), dan dihadiri Sekda Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani yang mewakili Bupati Seluma, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu Tentrem Prihatin, serta sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait.

Herwan Antoni menegaskan pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu hadir untuk mendengar dan menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat. Berbagai persoalan agraria yang menjadi perhatian masyarakat akan dibahas bersama seluruh pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing agar solusi yang dihasilkan benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan,” ujar Herwan.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi Aliansi Rakyat Bersatu dalam rangka Hari Tani Nasional 2026 yang digelar pada 24 September.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan delapan tuntutan yang berfokus pada penyelesaian konflik agraria, perlindungan hak-hak petani, kepastian hukum atas penguasaan lahan, hingga penghentian praktik kriminalisasi terhadap masyarakat yang bergantung pada sektor agraria.

Menurut Herwan, persoalan agraria merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi lintas sektor, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, instansi vertikal, maupun pemangku kepentingan lainnya.

“Penyelesaian konflik agraria membutuhkan kerja bersama dan komitmen semua pihak. Pemerintah akan mengedepankan dialog, koordinasi, dan pendekatan yang konstruktif agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat maupun ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut dibahas sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya penyelesaian konflik dan sengketa agraria, evaluasi legalitas penguasaan lahan, perlindungan ruang hidup masyarakat, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan agraria di Provinsi Bengkulu.

(Nb)

Tinggalkan Balasan