APBD Perubahan 2026 Bengkulu Masuk Tahap Lanjutan, Belanja Pegawai dan Infrastruktur Dipastikan Berjalan
Bengkulu, Narasiberita.co.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD Provinsi Bengkulu resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (24/9).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen KUA-PPAS oleh pihak eksekutif dan legislatif sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama pimpinan DPRD sepakat agar arah APBD Perubahan tetap difokuskan pada kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan program pembangunan daerah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengatakan salah satu penyesuaian dalam APBD Perubahan dilakukan pada belanja pegawai, khususnya untuk mengakomodasi anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya belum teralokasi.
“Pergeseran saat ini terjadi di belanja pegawai. Misalnya belanja PPPK yang belum teranggarkan, kita anggarkan,” ujar Edwar.
Selain belanja pegawai, sektor pembangunan infrastruktur juga tetap menjadi prioritas dalam APBD Perubahan. Menurut Edwar, kegiatan pembangunan yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan agar tidak terhambat.
“Kita penuhi kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan, infrastruktur saat ini,” katanya.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu dan DPRD akan melanjutkan tahapan pembahasan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
(NB)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















