Ratusan Gram Narkotika Berakhir di Mesin Blender, Polres Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong kembali menunjukkan langkah tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (24/8/2026) pagi, sebanyak 150,64 gram barang haram jenis narkotika golongan I (bukan tanaman) dimusnahkan di Selasar Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Rejang Lebong.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. Menariknya, ratusan gram narkotika yang memiliki nilai jual tinggi di pasar gelap tersebut dihancurkan hingga tak bersisa menggunakan mesin blender.

Kegiatan ini tidak dilakukan secara tertutup. Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, Polres Rejang Lebong turut melibatkan berbagai pihak.

Tampak hadir menyaksikan pemusnahan tersebut, antara lain Kasi Pidum Kejari Rejang Lebong Isfardy, Hakim Pengadilan Negeri Curup Ghalib Galar Garuda, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong drg. Asep Setia Budiman, serta perwakilan dari Loka POM Rejang Lebong, Novi Hari Trianti.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari dua laporan polisi (LP) berbeda pada rentang waktu Agustus hingga September 2026, yang melibatkan tiga orang tersangka.

Pada kasus pertama, polisi menyita 9,22 gram narkotika dari tangan tersangka K dan J. Sementara pada kasus kedua, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang lebih besar, yakni 141,42 gram dari seorang tersangka perempuan bernama ARU.

Proses pemusnahan yang berakhir pada pukul 11.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.

Hal ini sekaligus menjadi pesan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika yang mencoba beraksi di wilayah hukum Rejang Lebong.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady memberikan penegasan singkat namun menohok terkait komitmen kepolisian.

“Tidak ada kompromi. Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Rejang Lebong,” tegas Syahrul.

(Rian)

Tinggalkan Balasan