Pemkab Bengkulu Selatan Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Teladan
Bengkulu Selatan, Narasiberita.co.id.– – Komitmen pelaku usaha dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan membayar pajak mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Dua perusahaan pengolahan kelapa sawit, yakni PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) dan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS), menerima Penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2023 dari pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, pada kegiatan peluncuran aplikasi Sipacak yang digelar pada Selasa (26/5/2026).
Acara itu turut dihadiri Pimpinan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, jajaran perbankan, pelaku usaha, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga kepala desa.
PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang beroperasi di Desa Air Sulau, Kecamatan Kedurang Ilir, dan PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang berlokasi di Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, dinilai konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah sehingga layak mendapatkan penghargaan tersebut.
Manajer PT SBS, Maremare, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Menurutnya, membayar pajak merupakan kewajiban perusahaan sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang dimiliki dan perlu diperhatikan. Justru itu sebagai bentuk kontribusi kami dari PT SBS, pembayaran pajak menjadi hal yang sangat penting,” ujar Maremare.
Ia menegaskan bahwa PT SBS akan terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat.

Hal senada disampaikan perwakilan PT BSL, Dina. Ia mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima dan menyatakan komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini dan akan terus mendukung pendapatan daerah melalui kontribusi pajak,” katanya.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak di berbagai sektor. Selain perusahaan besar, penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha lainnya, pemerintah desa, dan kecamatan yang dinilai berkontribusi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Pemerintah daerah berharap apresiasi yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi para wajib pajak untuk terus memenuhi kewajibannya secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, diharapkan kemandirian fiskal daerah semakin kuat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan. (NB) Adv
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

















