Polemik Desa Sumber Makmur Meluas, Warga Soroti PADes, BUMDes Hingga Pengelolaan Pasar

Mukomuko, Narasiberita.co.id. –  Polemik dugaan penjualan lahan hibah yang menyeret nama oknum Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, terus memanas.

Kini sorotan masyarakat meluas ke pengelolaan aset dan sumber pendapatan desa, mulai dari Pendapatan Asli Desa (PADes), kebun desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga retribusi pasar kawasan.

Menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Makmur menggelar musyawarah desa guna membahas transparansi pengelolaan PADes dan berbagai aset desa lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, BPD turut mengundang Kepala Desa beserta unsur masyarakat.

Namun, Kepala Desa dikabarkan tidak dapat menghadiri forum karena sedang berada di luar daerah.

Ketidakhadiran Kepala Desa memicu kekecewaan warga yang hadir.

Bahkan, sejumlah warga secara terbuka menyampaikan tuntutan agar Kepala Desa mundur atau diberhentikan dari jabatannya.

Anggota BPD Sumber Makmur, Linda Ayu Pertiwi, membenarkan bahwa musyawarah digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang meminta keterbukaan terkait pengelolaan aset dan pendapatan desa.

Hari ini kami mengadakan musyawarah terkait PADes dan aset desa lainnya sesuai aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujar Linda.

Menurut Linda, masyarakat meminta agar musyawarah lanjutan kembali digelar dengan menghadirkan langsung Kepala Desa dan Camat Sungai Rumbai agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara terbuka.

Masyarakat meminta musyawarah lanjutan dengan menghadirkan Kepala Desa dan Camat agar seluruh pertanyaan yang berkembang dapat dijawab secara langsung,” katanya.

Ia menjelaskan, warga mengaku belum puas terhadap laporan yang disampaikan perwakilan pemerintah desa.

Pasalnya, laporan tersebut dinilai belum dilengkapi dokumen pendukung maupun laporan pertanggungjawaban yang rinci terkait penggunaan dan perolehan pendapatan desa.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumber Makmur, Miftahudin, mengatakan bahwa tujuan utama musyawarah adalah meminta kejelasan terkait pengelolaan dan hasil pendapatan desa.

Menurutnya, masyarakat ingin mengetahui secara terbuka hasil pengelolaan kebun desa, aktivitas BUMDes, hingga pemasukan dari pengelolaan pasar kawasan.

Selama ini belum pernah ada pemaparan secara terbuka mengenai hasil kebun desa, BUMDes maupun pendapatan pasar. Karena itu masyarakat meminta adanya penjelasan yang transparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila pada musyawarah berikutnya Kepala Desa kembali tidak menghadiri forum yang difasilitasi BPD, masyarakat berencana mengambil langkah lanjutan.

Jika nanti kembali tidak hadir, masyarakat akan menyampaikan sikap dan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, termasuk aksi penyampaian pendapat,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, BUMDes Sumber Makmur sebelumnya memiliki unit usaha simpan pinjam dan layanan BRILink.

Namun, kedua unit usaha tersebut kini disebut sudah tidak lagi beroperasi dan sebagian anggaran dialihkan untuk pengembangan pasar desa.

Selain itu, desa juga memiliki aset kebun sawit seluas sekitar empat hektare. Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme pengelolaan kebun tersebut karena beredar informasi bahwa sebagian lahan telah dikontrakkan maupun digadaikan tanpa melalui musyawarah desa.

Masyarakat juga meminta adanya keterbukaan terkait pendapatan retribusi pasar desa yang selama ini belum diketahui secara pasti jumlah maupun pengelolaannya. (Hc)

Tinggalkan Balasan