Polres Mukomuko Perkuat Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Narkoba, Judi, dan Pelanggaran Disiplin

Mukomuko, Narasiberita.co.id.  – Dalam upaya memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme anggota Polri, Polres Mukomuko melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Personel Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Judi Online/Offline, Pelanggaran Disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri, yang digelar di Lapangan Apel Polres Mukomuko, Senin (13/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. dan dihadiri oleh Wakapolres Mukomuko, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mukomuko, seluruh Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Mukomuko, personel Polres Mukomuko, anggota Bhayangkari Cabang dan Bhayangkari Ranting jajaran, serta insan media.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh personel Polres Mukomuko untuk menjaga kehormatan institusi Polri dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, praktik perjudian baik secara online maupun offline, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang bersih, berintegritas, dan profesional.

Dalam arahannya, Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. menegaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani bukan hanya bersifat seremonial, melainkan merupakan komitmen moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Menurutnya, setiap personel wajib menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin, loyalitas, serta profesionalisme.

Kapolres juga menekankan bahwa setiap pelanggaran terhadap isi pakta integritas akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Personel yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, terlibat dalam praktik judi online maupun offline, atau melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

Sanksi tersebut dapat berupa demosi atau pembebasan dari jabatan (non job), proses sidang disiplin maupun sidang Kode Etik Profesi Polri hingga usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta proses hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila perbuatannya memenuhi unsur tindak pidana.

“Pakta integritas ini harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran karena setiap tindakan menyimpang akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, saya meminta seluruh personel untuk menjaga integritas, menjauhi narkoba, perjudian, serta senantiasa mematuhi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolres.

Melalui kegiatan ini, Polres Mukomuko berharap seluruh personel semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Penandatanganan pakta integritas ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi serta memberikan teladan yang baik di tengah masyarakat.

Dengan semangat “Pelayanan Cepat Polisi Dekat” melalui implementasi nilai-nilai GERCEP (Gerak Aktif, Empati Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Bertindak, Efektif dan Efisien, serta Profesionalisme), Polres Mukomuko terus berkomitmen membangun institusi Polri yang Presisi, bersih, dan semakin dipercaya masyarakat.

Tinggalkan Balasan