Dua Hari Tak Terlihat, Seorang Pria di Gondangwetan Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
PASURUAN, Narasi erita.co.id- Warga Dusun Terate II, Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, digegerkan oleh penemuan jenazah seorang pria di dalam kamar mandi rumahnya, Selasa dini hari (19/5/2026).
Korban diketahui bernama Handy Harsono (40), yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Saat ditemukan, korban berada dalam posisi duduk di lantai kamar mandi dan diperkirakan sudah meninggal dunia sejak dua hari sebelum ditemukan.
Penemuan ini berawal dari kecurigaan warga setempat yang menyadari bahwa korban sudah sekitar dua hari tidak terlihat keluar rumah atau beraktivitas seperti biasanya.
Inisiatif Warga: Seorang warga bernama Amri memutuskan untuk memeriksa kondisi rumah korban guna memastikan keadaannya.
Penemuan Jasad: Saat memeriksa bagian dalam rumah, Amri mendapati Handy sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar mandi.
Laporan Kepolisian: Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Desa Karangsentul, Seram, yang kemudian meneruskan laporan resmi ke Polsek Kebon Candi sekitar pukul 01.46 WIB dini hari.
Mendapat laporan dari pihak desa, personel Polsek Kebon Candi bersama tim identifikasi Polres Pasuruan Kota langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Olah TKP: Petugas segera memasang garis polisi (police line) di sekitar rumah korban untuk mensterilkan area dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pemeriksaan Saksi: Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi, termasuk warga yang pertama kali menemukan korban.
Hasil Awal: Berdasarkan pemeriksaan visual di sekitar lokasi kejadian, petugas tidak menemukan adanya barang bukti atau tanda-tanda yang mencurigakan.
“Petugas menerima laporan, kemudian mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat identitas para saksi, serta berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Pasuruan Kota,” jelas Kapolsek Kebon Candi, AKP Topo Utomo.
Jenazah Handy Harsono kemudian dievakuasi dari dalam rumah menggunakan mobil ambulans milik Puskesmas setempat menuju RSUD dr. R. Soedarsono (Purut) Kota Pasuruan untuk menjalani prosedur visum luar.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil visum resmi dari tim medis rumah sakit. Di sisi lain, pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini, menolak untuk dilakukan tindakan autopsi menyeluruh, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan resmi di hadapan petugas.(Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















