Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Es Krim Kepahiang: Pelaku Hujamkan Belati 10 Kali
Kepahiang, Narasinerita.co.id | Sepuluh hujaman belati mematikan secara brutal mengakhiri hidup Yusep Fernando (32). Rangkaian tragedi berdarah yang menewaskan bos es krim tersebut terungkap secara gamblang dalam gelaran rekonstruksi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang pada Rabu (13/5/2026).
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang yang terjun langsung memantau jalannya reka adegan memastikan bahwa seluruh peragaan telah sinkron dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Ahmad Yantomi, mewakili Kajari Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menyebutkan bahwa tersangka AM saat ini dijerat Pasal 458 Ayat 1 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.
“Kami bersama penyidik masih melakukan kajian mendalam terhadap bukti dan BAP guna menelaah potensi penambahan pasal lain dalam perkara ini,” urai Ahmad Yantomi.
Insiden maut yang aslinya terjadi pada 16 Maret 2026 di depan area toko Duta Gallery ini bermula dari kedatangan korban ke lapak dagangan tersangka.
Dalam peragaannya, AM berdalih menangkap pergerakan mencurigakan dari Yusep yang seakan ingin mencabut senjata. Merasa terdesak, AM seketika menghunuskan pisau belatinya dan langsung memberikan tusukan pertama tepat di dada korban.
Berdasarkan catatan kepolisian, pertikaian maut ini disulut oleh miskomunikasi yang bermuara pada rasa cemburu.
Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, berbicara mewakili Kapolres Kepahiang Yuriko Fernanda, menegaskan bahwa pencocokan fakta lapangan melalui reka ulang ini sangat krusial untuk menguji kebenaran keterangan penyidikan di lapangan.
“Dari peragaan ulang tadi, terkonfirmasi bahwa tersangka AM mengeksekusi penusukan sebanyak 10 kali. Tindakan tersebut langsung membuat korban tewas di tempat kejadian perkara,” tegas Iptu Bintang. Rangkaian rekonstruksi ini menjadi instrumen utama aparat penegak hukum dalam merangkai kronologi pasti dari hilangnya nyawa sang pengusaha. (Adedo, Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















