Kajari Kepahiang Deklarasi Bersih-Bersih: Setoran Bodong, Pungli, dan Pemerasan Disikat Habis
Kepahiang, Narasiberita.co.id. – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., melontarkan pernyataan tegas yang langsung mengundang perhatian publik.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta awak media di Aula Kejari Kepahiang, Rabu pagi (06/05/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun sarat penegasan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pembenahan menyeluruh di lingkungan birokrasi. Kejari Kepahiang menegaskan komitmennya untuk melakukan “bersih-bersih” terhadap berbagai praktik menyimpang yang selama ini dinilai meresahkan.
Fokus utama diarahkan pada pemberantasan praktik “setoran bodong”, pungutan liar (pungli), hingga tindakan pemerasan yang diduga terjadi di kalangan birokrasi maupun oknum tertentu.
Dalam arahannya, Kajari Bagus menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang harus dijalankan tanpa kompromi.
“Ke depan saya tegaskan, tidak ada lagi praktik arisan tanpa kocokan atau setoran-setoran bodong kepada APH maupun wartawan di Kabupaten Kepahiang. Budaya meminta-minta dan pemerasan harus dihentikan secara mutlak. Kami akan membersihkan semua praktik yang merugikan ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan paradigma, baik di kalangan aparat penegak hukum (APH) maupun insan pers, agar kembali pada profesionalisme, transparansi, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Kejari Kepahiang mengajak seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan media, untuk meninggalkan budaya-budaya negatif yang selama ini merugikan, serta beralih pada sistem kerja yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Kajari.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pak Kajari. Ini merupakan langkah berani dan positif, yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Pemerintah Kabupaten Kepahiang siap bersinergi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bermartabat,” ujar Dedi.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan ke depan iklim birokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Kepahiang semakin sehat, profesional, serta terbebas dari praktik koruptif yang merugikan negara dan masyarakat.(Adedo)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















