Viral Dugaan Penjarahan Gudang Chiki Pascakebakaran, Polsek Selebar Amankan 12 Orang

Bengkulu, Narasiberita.co.id – Video dugaan penjarahan makanan ringan di lokasi gudang yang terbakar di Jalan Bumi Ayu Raya, RT 07 RW 07, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, beredar viral di media sosial. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Selebar, Polresta Bengkulu, mengamankan 12 orang yang diduga mengambil barang dari lokasi kebakaran, Jumat (23/10/2026).

Pengamanan dilakukan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Selebar setelah menerima informasi adanya sejumlah orang yang diduga mengambil makanan ringan dari gudang tersebut pascakebakaran.

Peristiwa ini bermula ketika personel Polsek Selebar melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.20 WIB. Pengecekan dipimpin Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, S.H., M.H., bersama personel SPKT, Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas.

Dari hasil pengecekan awal, polisi memperoleh informasi dari pekerja gudang mengenai dugaan pengambilan barang oleh sejumlah orang di sekitar lokasi kebakaran. Informasi tersebut juga menyebutkan adanya anak-anak sekolah yang melintas sepulang sekolah dan diduga ikut mengambil makanan ringan.

Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 16.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Selebar mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah makanan ringan yang diduga diambil dari gudang, dengan jumlah bervariasi, mulai dari beberapa renteng hingga satu dus.

Selanjutnya, ke-12 orang tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kronologi kejadian serta memastikan peran masing-masing.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kapolsek Selebar, AKP Bayu Heri Purwono, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mengambil barang apa pun dari lokasi kebakaran tanpa izin pemiliknya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengambil barang apa pun dari lokasi kebakaran tanpa izin pemiliknya. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” demikian imbauan yang disampaikan melalui keterangan kepolisian.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan petugas, situasi di sekitar lokasi gudang yang terbakar terpantau aman dan kondusif. Garis polisi yang sebelumnya mengalami kerusakan telah diperbaiki, sedangkan lokasi gudang dijaga oleh pekerja untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Saat ini, Polsek Selebar masih menindaklanjuti perkara tersebut melalui pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan, melengkapi administrasi penyidikan, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

Kepolisian menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat pihak yang masih di bawah umur, penanganannya akan memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan anak.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati hak milik orang lain, termasuk saat terjadi musibah kebakaran.

(Nrl)

Tinggalkan Balasan