Fraksi PKS Dorong Pemkot Pasuruan Perpanjang Pinjam Pakai Aset SMKN 2 dan Percepat Penyelesaian Sertifikat Tanah
Pasuruan, Narasiberita.co.id- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pasuruan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan untuk memperpanjang pinjam pakai aset bagi SMKN 2 Kota Pasuruan selama fasilitas sekolah tersebut belum siap digunakan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan kegiatan belajar mengajar sekaligus mendukung pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pasuruan, Drs. Ismu Hardiyanto, menyampaikan bahwa persoalan fasilitas pendidikan, termasuk status aset dan kepastian legalitas tanah, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurut Fraksi PKS, perpanjangan pinjam pakai aset diperlukan agar kegiatan pendidikan di SMKN 2 Kota Pasuruan tetap berjalan dengan baik sampai fasilitas sekolah yang menjadi haknya benar-benar siap digunakan.
Selain itu, Pemkot Pasuruan diharapkan turut membantu mempercepat penyelesaian persoalan sertifikat tanah SMKN 2.
Kepastian status tanah menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan secara berkelanjutan.
“Fraksi PKS berharap pemerintah kota tetap memperpanjang pinjam pakai aset bagi SMKN 2 selama fasilitas sekolahnya sendiri belum siap, serta membantu mempercepat penyelesaian persoalan sertifikat tanah SMKN 2,”.
Tak hanya menyoroti persoalan SMKN 2, Fraksi PKS juga mendorong Pemkot Pasuruan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memulai tahapan pengadaan SMA dan SMK negeri di wilayah Kota Pasuruan.
Dorongan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan menengah negeri bagi masyarakat.
Ketersediaan sekolah negeri yang memadai diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi calon peserta didik serta mendukung pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.
Fraksi PKS menilai, persoalan aset, legalitas tanah, dan kebutuhan penambahan sekolah negeri perlu ditangani melalui koordinasi lintas pemerintahan.
Hal ini mengingat kewenangan penyelenggaraan pendidikan SMA dan SMK negeri berada pada pemerintah provinsi.
Dengan adanya sinergi antara Pemkot Pasuruan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, berbagai persoalan yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Fraksi PKS berharap pemerintah tidak hanya memberikan perhatian terhadap keberlangsungan kegiatan belajar mengajar saat ini, tetapi juga menyiapkan langkah jangka panjang untuk meningkatkan pemerataan pendidikan di Kota Pasuruan.
Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pihak sekolah, peserta didik, dan orang tua, sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang lebih merata.
(Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















