Perkuat Fungsi Pengawasan dan Antikorupsi, 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaskan Bimtek Kapasitas di Jakarta
Pasuruan, Narasiberita.co.id- Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang berjumlah 50 orang resmi menyelesaikan rangkaian Bimbingan Pendalaman Tugas (Bimtek) Penguatan Kapasitas Legislator di Jakarta.
Agenda strategis yang berlangsung intensif selama empat hari tersebut diinisiasi oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bimtek ini difokuskan untuk memperkuat tiga fungsi utama dewan—yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling)—agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pelaksanaan Bimtek menghadirkan narasumber dari lembaga negara kunci guna menyamakan persepsi seluruh wakil rakyat dalam mengawal APBD:
Kolaborasi Tiga Lembaga Negara: Menghadirkan pemateri langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kemendagri.
Fokus Materi Utama: Pencegahan tindak pidana korupsi, teknik pengawasan APBD, evaluasi temuan LHP BPK, serta manajemen tata kelola keuangan daerah.
Komitmen Integritas Antikorupsi: Memastikan prinsip-prinsip pencegahan korupsi melekat menjadi budaya kerja sehari-hari seluruh legislator.
Implementasi Kebijakan Pro-Rakyat: Menjamin setiap rupiah alokasi APBD Kabupaten Pasuruan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa tantangan utama para anggota dewan bukanlah saat menerima materi pembekalan, melainkan pada tahap implementasi nyata di daerah.
Penguasaan regulasi teknis yang didapat dari KPK, BPK, dan Kemendagri harus dibuktikan saat dewan membahas APBD maupun mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Integritas bukan hanya menjadi materi dalam bimtek, tetapi harus menjadi budaya kerja dan komitmen bersama dalam setiap pelaksanaan tugas DPRD. Setiap keputusan politik anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, setiap fungsi pengawasan dijalankan secara objektif, dan setiap kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.”
Melalui pembekalan intensif ini, DPRD Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk langsung mengaplikasikan seluruh rekomendasi dan norma hukum yang diperoleh, guna memantapkan fungsi kontrol legislatif serta memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan melayani.
(Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















