Dalam Rapat Paripurna, Wali Kota Adi Wibowo Paparkan Arah Strategis Perubahan APBD Kota Pasuruan 2026

Pasuruan, Narasiberita.co.id- Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pasuruan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuqi Hasan bersama Ketua DPRD H. Toyib, serta dihadiri jajaran wakil rakyat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

​Penyampaian jawaban ini menjadi bagian penting dari penyelarasan kebijakan eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap perubahan pos anggaran berorientasi pada kepentingan masyarakat, percepatan infrastruktur, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Pemkot Pasuruan memberikan penjelasan komprehensif atas isu-isu krusial yang diangkat oleh delapan fraksi DPRD Kota Pasuruan:

​Poin-Poin Utama Poin Jawaban Wali Kota:

​Digitalisasi PAD & Aplikasi SIMANTAP: Pemasangan alat perekam pembayaran, perluasan transaksi nontunai, serta pemantauan PAD secara real-time via pad.pasuruankota.go.id.

​Pengentasan Kemiskinan Tepat Sasaran: Implementasi Inpres No. 4/2025 (DTSEN) melalui aktivasi SIKS NG di 34 kelurahan dan pembentukan agen perlinsos mandiri.
​Peningkatan Alokasi 8 Prioritas Daerah: Dialokasikan sebesar Rp 264,81 miliar (28,34% dari total belanja), naik Rp 15,25 miliar dari APBD Induk 2026.

​Insentif PBB-P2 Lahan Pertanian: Penyesuaian target PBB-P2 2026 dilakukan guna memberikan insentif pembebasan pajak lahan sawah dan tambak demi mendukung ketahanan pangan.

​Integrasi Digital RSUD & Fasilitas Publik: Asesmen dashboard manajemen terintegrasi di RSUD dr. R. Soedarsono serta penyelesaian fasilitas 19 unit Kios Pujasera Purutrejo.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Adi Wibowo menekankan bahwa peningkatan belanja modal diprioritaskan pada sektor vital seperti armada kebersihan pasar, alat kedokteran RSUD/Puskesmas, penerangan jalan umum (PJU), hingga pemenuhan reward atlet berprestasi Porprov Jatim 2025.

​Selain itu, Pemkot Pasuruan tengah memproses payung hukum penataan jaringan kabel telekomunikasi serta reviu penyesuaian tarif retribusi persampahan di Kanwil Kemenkumham Jatim demi menjamin legalitas dan kepastian hukum penerimaan daerah.

​“Pemkot telah membentuk agen perlinsos yang melibatkan beberapa Perangkat Daerah, sehingga masyarakat bisa terdaftar, melakukan pemutakhiran data, proses sanggah, hingga mengajukan bantuan sosial secara mandiri. Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi menunjukkan komitmen bersama agar perubahan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.”

​Penyampaian jawaban Wali Kota Pasuruan ini diharapkan mempercepat penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 secara tepat waktu, sehingga pengalokasian anggaran dapat segera dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh warga Kota Pasuruan.

(Eka)

Tinggalkan Balasan