Lapas Curup Gandeng Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, Perkuat Pengawasan Peredaran Narkoba
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup. Salah satunya melalui koordinasi langsung dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong, Selasa (3/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Lapas Curup bertemu dengan personel Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, termasuk IPTU Hengki Hermansyah, S.H., yang menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong.
Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi, peningkatan pengawasan, serta langkah pencegahan terhadap kemungkinan masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, IPTU Hengki Hermansyah, S.H., menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Sinergi ini penting untuk memperkuat pencegahan narkoba,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, Lapas Curup berharap koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















