Tujuh Tahun Berlalu! Setelah Tugu Kopi Era Hidayatullah, Kini Zurdi Nata Siapkan Wajah Baru Tugu Pahlawan Kepahiang

Kepahiang, Narasiberita.co.id – Tahun berganti, kepemimpinan berganti, wajah Kabupaten Kepahiang pun terus mengalami perubahan! Setelah Tugu Kopi hadir sebagai salah satu simbol kebanggaan daerah pada era Bupati Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali menggulirkan rencana pembangunan monumen pada era kepemimpinan Bupati H. Zurdi Nata, S.IP.

Kali ini, pemerintah daerah merencanakan relokasi Tugu Pahlawan dari kawasan Pasar Kepahiang ke Simpang Empat Kantor Bupati Kepahiang dengan target pelaksanaan pada 2027 mendatang.

Menariknya, kedua gagasan pembangunan tersebut muncul pada era kepemimpinan yang berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan upaya mempercantik wajah perkotaan dan memperkuat identitas Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Lantas, apakah rencana pembangunan Tugu Pahlawan pada era Zurdi Nata akan menghadirkan ikon baru Kabupaten Kepahiang, sebagaimana Tugu Kopi yang lahir pada era Hidayatullah Sjahid?
Cerita pembangunan monumen di Kabupaten Kepahiang memiliki perjalanan yang cukup menarik. Pada 2019, Bupati Kepahiang saat itu, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., menggagas pembangunan Tugu Kopi di kawasan pusat kota, tepatnya sekitar Taman Santoso.

Pemerintah daerah kala itu mengusung pembangunan Tugu Kopi sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas Kabupaten Kepahiang yang memiliki potensi besar di sektor perkebunan kopi.

Bahkan, pemerintah menargetkan pembangunan monumen tersebut dapat terealisasi pada tahun yang sama. Sebagaimana dikutip dari bengkuluekspress.disway.id, pemerintah daerah saat itu menyampaikan rencana pelaksanaan lelang proyek pembangunan Tugu Kopi pada Maret 2019.

“Intinya dalam pembangunan tugu tersebut direalisasikan tahun 2019 ini. Rencananya, proyek tersebut akan diusulkan lelangnya pada bulan Maret 2019 mendatang.”

Pembangunan Tugu Kopi kemudian menjadi bagian dari perjalanan penataan kawasan perkotaan Kabupaten Kepahiang. Selain memperindah pusat kota, keberadaan monumen tersebut juga membawa simbol komoditas kopi yang erat kaitannya dengan kehidupan dan perekonomian masyarakat setempat.

Namun, tujuh tahun setelah gagasan tersebut muncul, Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali menghadirkan rencana penataan monumen dengan konsep dan lokasi berbeda.
Memasuki era kepemimpinan Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., pemerintah daerah menggulirkan rencana relokasi Tugu Pahlawan yang selama ini berada di kawasan Pasar Kepahiang. Pemerintah merencanakan pemindahan monumen tersebut menuju kawasan Simpang Empat Kantor Bupati Kepahiang.

Rencana itu berpotensi menghadirkan perubahan pada wajah pusat pemerintahan sekaligus memberikan ruang baru bagi keberadaan Tugu Pahlawan sebagai monumen bersejarah.

Informasi tersebut mencuat melalui laman Facebook resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang. Melalui sejumlah foto dokumentasi, instansi tersebut memperlihatkan kegiatan ekspose rencana relokasi Tugu Pahlawan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Kepahiang pada Jumat (30/10/2026).

Dokumentasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah membahas rencana penataan monumen itu. Meski demikian, pemerintah masih perlu menjelaskan sejumlah aspek penting, mulai dari desain bangunan, kepastian lokasi, kebutuhan anggaran, hingga tahapan pelaksanaan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, Redaksi Jepretnews.com melakukan konfirmasi kepada seorang sumber yang mengetahui rencana relokasi Tugu Pahlawan tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, sumber itu mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memasukkan pembangunan baru Tugu Pahlawan dalam perencanaan dengan target pelaksanaan pada 2027.

“Bangun baru Tugu Pahlawan yang di Pasar di pindahkan ke depan kantor DPR, sudah perencanaan tinggal eksekusi 2027 di akomodir,” tulis sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.

Keterangan tersebut memberikan gambaran bahwa rencana pembangunan Tugu Pahlawan telah memasuki pembahasan untuk pelaksanaan tahun berikutnya.

Selain itu, publik juga perlu mengetahui apakah pemerintah akan memindahkan bangunan lama secara utuh atau membangun kembali Tugu Pahlawan dengan desain baru.
Jika menelusuri sejarah pembangunan Kabupaten Kepahiang, Tugu Kopi dan Tugu Pahlawan membawa makna yang berbeda. Pada era Hidayatullah Sjahid, pemerintah daerah mengangkat komoditas kopi sebagai simbol potensi ekonomi sekaligus identitas Kabupaten Kepahiang.

Sementara itu, pada era Zurdi Nata, pemerintah daerah mengarahkan rencana penataan Tugu Pahlawan untuk memperkuat wajah kawasan pusat pemerintahan. Tugu Kopi merepresentasikan kekayaan perkebunan dan karakter daerah. Sebaliknya, Tugu Pahlawan mengandung nilai penghormatan terhadap sejarah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Kedua monumen tersebut memiliki peluang untuk saling melengkapi dalam memperkenalkan identitas Kabupaten Kepahiang kepada masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.

Akan tetapi, pembangunan ikon daerah tidak hanya menyangkut keindahan fisik.
Pemerintah juga perlu memperhatikan nilai sejarah, fungsi ruang publik, keselamatan pengguna jalan, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Terlebih lagi, apabila pemerintah mengalokasikan anggaran daerah untuk merealisasikan pembangunan tersebut, transparansi perencanaan dan penggunaan anggaran menjadi bagian penting yang patut mendapat perhatian publik.
Rencana relokasi Tugu Pahlawan pada 2027 kini menghadirkan pertanyaan menarik mengenai arah penataan wajah Kabupaten Kepahiang. Apabila pemerintah merealisasikan pembangunan tersebut, kawasan pusat pemerintahan berpotensi memperoleh tampilan baru sekaligus menghadirkan monumen yang dapat menjadi penanda kawasan.

Namun, keberhasilan sebuah monumen menjadi ikon daerah tidak semata-mata bergantung pada kemegahan bangunan. Keunikan desain, nilai filosofi, lokasi strategis, serta penerimaan masyarakat turut menentukan seberapa kuat sebuah monumen melekat sebagai identitas daerah.

Karena itu, pemerintah perlu melibatkan pandangan masyarakat dalam menyusun konsep penataan Tugu Pahlawan agar pembangunan tersebut tidak hanya menghadirkan perubahan visual, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Kepahiang.

Tugu Kopi menjadi bagian dari jejak pembangunan pada era Hidayatullah Sjahid. Sementara itu, rencana relokasi Tugu Pahlawan membuka babak baru penataan kawasan pada era Zurdi Nata.

Kini, masyarakat tinggal menunggu bagaimana Pemerintah Kabupaten Kepahiang menerjemahkan rencana tersebut menjadi pembangunan nyata pada 2027 mendatang.
Akankah Tugu Pahlawan menjadi ikon baru Kabupaten Kepahiang, atau Tugu Kopi tetap menjadi simbol yang paling dikenal masyarakat?

Yang jelas, pembangunan monumen bukan hanya soal siapa yang menggagasnya, melainkan juga bagaimana pemerintah menjaga nilai sejarah, memperkuat identitas daerah, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Bagaimana menurut Anda, apakah Tugu Pahlawan lebih tepat tetap berada di kawasan Pasar Kepahiang atau pindah ke kawasan pusat pemerintahan?

Liris: jepretnews.com
Pewarta: febyadedo

Tinggalkan Balasan