DPRD Bengkulu Utara Mulai Bahas Rancangan APBD 2027, Belanja Daerah Diasumsikan Rp1,258 Triliun
Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara mulai mematangkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam nota pengantar yang disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, total belanja daerah tahun 2027 diasumsikan mencapai Rp1,258 triliun.
Penyampaian nota pengantar rancangan APBD tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara di Ruang Paripurna, Senin (31/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Bupati Arie Septia Adinata menjelaskan bahwa angka yang tercantum dalam rancangan APBD 2027 masih bersifat asumtif.
Hal ini terutama disebabkan besaran pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final.
“Struktur APBD tahun 2027 ini masih bersifat asumtif. Khususnya untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat, karena kita masih menunggu informasi resmi mengenai besaran transfer ke daerah untuk tahun 2027,” kata Arie dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara.
Ia menegaskan, penyesuaian terhadap rancangan APBD akan dilakukan setelah pemerintah daerah memperoleh informasi resmi mengenai besaran transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut diperlukan agar perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.
“Kalau nanti sudah ada informasi resmi dari pemerintah pusat terkait transfer ke daerah, tentu akan kita sesuaikan kembali. Jadi angka yang ada sekarang masih merupakan asumsi awal dalam penyusunan APBD 2027,” jelasnya.
Di tengah tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Bupati menilai, berbagai potensi daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal perlu dipetakan dan dioptimalkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus terus berupaya meningkatkan PAD. Di tengah kondisi fiskal seperti sekarang, daerah tidak bisa hanya mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Potensi-potensi yang ada di daerah harus kita gali dan kita optimalkan,” tegas Arie.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran.
Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat lebih aktif mengidentifikasi potensi pendapatan serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Selain mengoptimalkan PAD, Bupati Arie juga mendorong seluruh OPD agar lebih kreatif dan proaktif mencari peluang program maupun dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, peluang program dari pemerintah pusat harus dimanfaatkan secara maksimal, terutama apabila sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kita semua, terutama OPD, harus lebih kreatif dan aktif melihat peluang-peluang program dari pemerintah pusat. Kalau ada program yang bisa masuk dan sesuai dengan kebutuhan daerah, segera kita siapkan usulannya. Ini penting untuk kita lakukan di tengah keterbatasan yang ada,” tegasnya.
Melalui penyusunan rancangan APBD 2027, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat merancang kebijakan anggaran yang terukur, realistis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD, sehingga kebijakan pendapatan dan belanja daerah nantinya dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara.
(Nb) Adv


















