Polemik TKBM Gudang Indomarco Bengkulu Kembali Mencuat, SBSI Kantongi SPK Baru di Tengah Aksi Warga
Kota Bengkulu – Polemik pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Gudang Indomarco, Kota Bengkulu, kembali mencuat.
Di tengah kepastian perpanjangan pengelolaan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bengkulu, sejumlah warga Kelurahan Betungan menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan agar masyarakat setempat diberi kesempatan mengelola tenaga kerja bongkar muat di gudang tersebut.
SBSI Bengkulu menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) baru yang menjadi dasar untuk melanjutkan pengelolaan TKBM di Gudang Indomarco selama satu tahun ke depan.
Menanggapi tuntutan warga, perwakilan SBSI Bengkulu, Firdaus, mengatakan pihaknya selama ini telah melibatkan masyarakat sekitar dalam operasional tenaga kerja bongkar muat.
Bahkan, menurutnya, mayoritas pekerja yang saat ini aktif merupakan warga Kelurahan Betungan.
“Hampir 50 persen pekerja yang ada di sini merupakan warga RT sekitar. Pengurus-pengurus di sini juga orang sini. Kalau masih ada warga yang ingin bergabung bekerja, sampai sekarang kami tetap terbuka,” ujar Firdaus kepada wartawan di Gudang Indomarco, Kamis (16/7/2026).
Firdaus menegaskan, SBSI tidak pernah menutup peluang bagi masyarakat sekitar yang ingin bergabung sebagai tenaga kerja.
Menurutnya, proses perekrutan tetap dilakukan secara terbuka sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Sementara itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Betungan dipicu oleh keinginan agar pengelolaan TKBM dapat diberikan kepada masyarakat setempat.
Mereka berharap keberadaan gudang tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga di lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, polemik terkait pengelolaan TKBM di Gudang Indomarco masih berlangsung.
Diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan dialog dan musyawarah guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pekerja maupun masyarakat setempat.
(Nrl)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















