Kejari Bengkulu Lelang 22 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Truk hingga Ribuan Liter BBM
Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu akan menggelar lelang eksekusi barang rampasan negara secara serentak bersama seluruh kejaksaan di Indonesia pada 10–14 Agustus 2026.
Sebanyak 22 lot barang rampasan hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akan ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem lelang secara online.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Dwi Pranoto, S.H., M.H., mengatakan seluruh tahapan persiapan saat ini terus dimatangkan. Salah satunya adalah proses penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang telah selesai dilakukan.
“Kami akan melaksanakan lelang secara serentak se-Indonesia pada 10 sampai 14 Agustus. Saat ini masih dalam tahap persiapan. Alhamdulillah hasil penilaian dari KPKNL sudah keluar, sehingga selanjutnya berkas akan kembali kami kirimkan ke KPKNL untuk proses lelang,” ujar Dwi Pranoto.
Ia menjelaskan, seluruh informasi mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan peserta, hingga tata cara mengikuti lelang akan diumumkan melalui media sosial resmi Kejari Bengkulu dan akun resmi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
“Masyarakat bisa melihat informasi lengkap melalui Instagram Kejari Bengkulu maupun media sosial PB3R. Di sana akan kami sampaikan tata cara mengikuti lelang. Sistemnya dilakukan secara online,” jelasnya.
Dwi mengungkapkan, terdapat 22 lot barang rampasan negara yang akan dilelang dengan jenis barang yang cukup beragam, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat, kendaraan roda enam, bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, hingga barang elektronik.
“Kurang lebih ada 22 lot. Isinya cukup beragam, mulai dari sepeda motor, mobil, truk, kemudian ada minyak goreng, solar, dan barang-barang lainnya yang cukup menarik,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar barang yang akan dilelang masih berada dalam kondisi layak pakai sehingga berpotensi menarik minat masyarakat.
“Kalau untuk kondisinya masih bagus. Masyarakat nanti bisa melihat langsung daftar barangnya melalui media sosial resmi kami,” ujarnya.
Salah satu paket lelang yang diperkirakan menjadi perhatian adalah Toyota Dyna yang dijual bersama sekitar 2.550 liter solar subsidi yang masih tersimpan di tangki dan penampungan, serta dilengkapi lima unit tedmond.
Selain itu, terdapat pula barang bukti BBM dari sejumlah perkara lain sehingga total volume solar yang akan dilelang mencapai hampir 3 ton.
Terkait harga, Dwi menegaskan bahwa seluruh nilai limit ditetapkan berdasarkan hasil penilaian resmi dari KPKNL, bukan ditentukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.
“Harga limit seluruh barang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian dari KPKNL,” tegasnya.
Berdasarkan daftar yang telah ditetapkan, total 22 lot barang rampasan negara memiliki nilai limit keseluruhan sebesar Rp450.053.000.
Adapun barang yang akan dilelang antara lain Toyota Dyna beserta sekitar 2.550 liter solar subsidi dan lima unit tedmond, Isuzu Panther, mobil pickup, Dump Truck Hino, Truk Hino FG235, Truk Isuzu Elf, sejumlah sepeda motor seperti Honda CRF, Honda Beat, Honda Vario, Yamaha Mio, Honda Supra X, serta satu unit laptop Acer Aspire E14.
Selain kendaraan, Kejari Bengkulu juga akan melelang berbagai barang bukti hasil tindak pidana berupa ribuan liter bio solar, minyak tanah, pertalite, ratusan jerigen, mesin pompa, hingga 362 krat minyak goreng merek V Sawit.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diimbau untuk memantau informasi resmi yang akan diumumkan melalui akun media sosial Kejari Bengkulu dan PB3R guna mengetahui jadwal, nilai limit, serta tata cara pendaftaran peserta lelang. (Nb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















