Ciptakan Kota Yang Agamis, Kapolsek Kaur Selatan Ajak Masyarakat Brantas Miras dan Samcodin

  • Bagikan
Foto: Kapolres Kaur selatan Saat Datangi rumah masyarakat./ nb.co.id.( 14/1/2025). nh

Kaur, Narasiberita.co.id.-  Menyikapi keluhan masyarakat terkait peredaran Miras diwilayah hukum Polsek Kaur Selatan, Kapolsek menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengecekan ke warung-warung yang ditengarai menjual bebas Miras dan Pil Samcodin.

Kapolsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu, Iptu Ferdiansyah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berantas peredaran Minuman Keras (Miras) maupun penyalahgunaan pil Samcodin.

“Polsek Kaur Selatan bersama jajaran TNI, kecematan, tokoh masyarakat, Satpol PP, tokoh agama dan tokoh pemuda akan bersinergi memberantas Miras maupun Samcodin. Sehingga, wilayah Kecamatan Kaur Selatan lebih nyaman dan terwujudnya wilayah yang agamis,” ujar Kapolsek, Selasa (14/1/2025).

Artikel Lainnya :  Empat Fraksi di DPRD Kaur Setuju Raperda APBD Perubahan 2024 Disahkan Jadi Perda

Patroli dialogis kepada masyarakat maupun remaja guna edukasi dampak buruk Miras maupun Samcodin menjadi prioritas.

Melalui Bhabinkamtibmas akan melakukan sosialisasi pemahaman masyarakat.

Sementara itu, Kades Jembatan Dua, Aseprianto menyambut baik program Polsek Kaur Selatan dalam memberantas Miras maupun Samcodin.

Karenanya, pemerintahan desa akan siap dalam hal memerangi Miras.

“Bukan hanya pengguna namun juga penjual dan penyuplai juga menjadi prioritas dalam penanganannya,” ucap Aseprianto.

 

Editor: Nh

  • Bagikan