Gagal Hafal Perkalian, Siswa SD Diduga Menjadi Korban Kekerasan Oknum Guru
LUBUKLINGGAU, Narasiberita.co.id– Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah seorang oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RP yang bertugas di SD Negeri 8 Lubuklinggau, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang murid.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan sepele. Korban disebut tidak mampu menghafal materi perkalian, sehingga memicu emosi oknum guru tersebut. Alih-alih memberikan bimbingan dan pendampingan belajar, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik terhadap siswa.
Akibat dugaan penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian tangan dan kaki.
Selain mengalami cedera fisik, korban juga dikabarkan mengalami trauma dan merasa takut untuk kembali bersekolah.
Kasus ini menuai perhatian publik karena terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.
Dugaan tindakan kekerasan terhadap anak juga dinilai bertentangan dengan prinsip perlindungan anak serta etika profesi seorang pendidik.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap maupun langkah yang akan diambil terhadap oknum guru tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan dinas terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Apabila terbukti melakukan tindak pidana, pelaku diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban agar dapat pulih secara fisik maupun psikologis.
(Febi)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















