Bongkar Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kemenimipas dan DPR RI Gelar Investigasi Gabungan
Bogor, Narasiberita.co.id | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Komisi XIII DPR RI merespons temuan dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Sebuah bangunan tak berizin yang berdiri di area bantaran sungai kini menjadi fokus utama investigasi tim gabungan.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa bangunan tersebut didirikan di luar skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam peninjauan lapangan bersama rombongan Komisi XIII DPR RI pada Rabu (30/9), tim mendapati kejanggalan pada struktur yang diduga kuat dinikmati secara eksklusif oleh warga binaan tertentu.
“Bangunan berdiri di bantaran sungai. Bangunan dimaksud dicurigai dihuni orang yang disangka Warga Binaan. Ini sedang kami dalami, termasuk adanya sejumlah fasilitas di sana. Kami juga menginvestigasi ruang Asimilasi di sana,” tegas Rudi.
Pihak kementerian memastikan tidak akan memberi toleransi atas temuan ini. Rudi menyatakan, apabila terbukti ada penyalahgunaan wewenang, tindakan tersebut langsung dikategorikan sebagai pelanggaran berat dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Saat ini, tim investigasi tengah memeriksa secara intensif dan mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang telah diberhentikan imbas kasus tersebut.
Kehadiran wakil rakyat dalam inspeksi ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menindaklanjuti isu yang meresahkan publik.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara, menjelaskan bahwa peninjauan faktual di lapangan akan menjadi landasan utama bagi DPR dalam merumuskan rekomendasi pembentukan Panitia Kerja (Panja).
Langkah proaktif ini juga didukung penuh oleh Anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso. Ia memastikan lembaganya akan segera memanggil jajaran Kemenimipas untuk menggelar rapat tindak lanjut terkait temuan terbaru.
Selain memperketat pengawasan melalui Panja, Sugiat turut mendorong penyusunan peta jalan pemasyarakatan yang komprehensif dari Aceh hingga Papua.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti aspek tata ruang dan keadilan bagi seluruh narapidana.
Ia mendesak agar fungsi ekologis daerah aliran sungai segera dikembalikan dan menolak keras adanya perlakuan istimewa maupun diskriminasi di dalam tahanan.
Rieke juga mengingatkan tim gabungan agar bertindak cermat dalam penanganan fisik di lapangan.
“Jika dilakukan pembongkaran, seluruh barang bukti bisa dicatat terlebih dahulu sehingga tidak ada penghilangan barang bukti,” pintanya.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.











