Satgas Damai Cartenz Temukan 559 Selongsong Peluru di Honai Diduga Persembunyian KKB di Intan Jaya
Intan Jaya, Narasiberita.co.id. – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menemukan 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm dan sejumlah barang lainnya di sebuah honai yang diduga menjadi tempat persinggahan atau persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Temuan tersebut diperoleh saat personel melakukan penelusuran wilayah pada Sabtu (17/10/2026). Lokasi honai berada di kawasan hutan sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa.
Honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi bangunan yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Pepohonan, tumbuhan, serta tanah di sekitar lokasi membuat bangunan itu tersamarkan hingga menyerupai bunker.
Dalam pemeriksaan di lokasi, personel menemukan sejumlah barang yang diduga ditinggalkan oleh kelompok tersebut. Barang-barang itu meliputi 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor senapan, satu laras senapan, sejumlah komponen senapan, serta tiga pompa tangan senapan.
Selain itu, petugas menemukan satu bilah pisau karambit menyerupai bulan sabit, satu bendera Bintang Kejora, sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi, serta beberapa barang lainnya.
Petugas juga menemukan satu dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia, satu buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya, serta satu buku catatan yang memuat informasi transaksi jual beli amunisi.
Sejumlah barang elektronik, satu noken, dan satu jaket berwarna hitam-merah turut ditemukan di lokasi tersebut.
Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, personel melakukan pemusnahan terhadap honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian kelompok bersenjata tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa lokasi penemuan berada di kawasan hutan yang sulit dikenali karena menyatu dengan kondisi alam di sekitarnya.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker,” ujar Yusuf Sutejo kepada media, Minggu (18/10/2026).
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm.
“Barang-barang dan dokumen yang ditemukan saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, pemusnahan honai dilakukan setelah petugas menyelesaikan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap lokasi serta barang-barang yang ditemukan, honai yang diduga digunakan sebagai tempat persinggahan atau persembunyian tersebut kemudian dimusnahkan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus melalui pemeriksaan secara cermat sebelum disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujar Faizal Ramadhani.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” kata Adarma Sinaga.
Menurutnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Intan Jaya.
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan akan terus melakukan penelusuran di sejumlah sektor, terutama wilayah yang dinilai rawan dan diduga menjadi lokasi persembunyian kelompok bersenjata.
Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi yang relevan kepada Satgas Operasi Damai Cartenz atau kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Melalui sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Intan Jaya diharapkan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan kondusif. (**)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















