Langkah Terpadu Pemkab Natuna, Rangkul Pusat Demi Kemajuan Daerah

Kadis PUPR, Agus Supardi, saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. (Foto/zani)

Natuna, Narasiberita.co.id.  – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terus menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat.

Upaya menjemput bola ini dilakukan demi mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur strategis yang sangat dinantikan oleh masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, Agus Supardi, mengungkapkan bahwa Bupati Natuna, Cen Sui Lan, telah menyampaikan tujuh usulan pembangunan penting kepada Menteri PPN/Bappenas sejak Mei 2025 lalu.

Harapan besar ini juga kembali dititipkan oleh Bupati Natuna, saat menyambut kunjungan Ketua MPR RI beberapa waktu lalu. Langkah ini menjadi krusial mengingat kapasitas APBD daerah yang memiliki keterbatasan untuk mendanai proyek-proyek berskala besar.

Saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Jumat (9/10/2026), Agus Supardi merincikan ketujuh rencana pembangunan yang sedang diperjuangkan tersebut:

Peningkatan Jalan Pasar Sudirman – Sedanau
Peningkatan Jalan Simpang Gunung – Air Makan – Sepempang
Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bayan di Binjai
Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Sedanau
Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Laut
Pembangunan Jalan Desa Segeram
Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Sudirman – Segeram.

Di antara seluruh rencana tersebut, fokus utama Pemkab Natuna saat ini tertuju pada pembangunan jembatan penghubung antara Pulau Sudirman dan Segeram.

Agus menjelaskan bahwa pembangunan jembatan ini membutuhkan ketelitian dan waktu yang tidak sebentar, serta terbagi dalam tiga tahapan utama.

Dimulai dari studi kelayakan (feasibility study/FS) selama satu tahun, dilanjutkan penyusunan draf rencana teknis (Detailed Engineering Design/DED) pada tahun berikutnya, hingga proses konstruksi fisik di tahun ketiga.

“Karena prosesnya memakan waktu sekitar tiga tahun dan membutuhkan anggaran yang cukup besar, Ibu Bupati berharap penuh agar pembangunannya bisa dibantu langsung oleh pemerintah pusat,” tutur Agus dengan penuh harap.

Sementara untuk enam usulan lainnya, Pemkab Natuna akan menyesuaikannya dengan berbagai skema pendanaan yang tersedia.

Sebagai contoh, kelanjutan Jalan Lingkar Pulau Laut rencananya akan diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan pembangunan Jalan Segeram akan didorong melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Sebagai wujud keseriusan, Pemkab Natuna dalam waktu dekat akan kembali melayangkan surat usulan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan tembusan yang disampaikan langsung kepada Bappenas. (Zani)

Tinggalkan Balasan