PANAS! 39 Lampu Surya Telan Rp415 Juta, LSM JUSTICE Kepahiang Bongkar Dugaan Mark-Up Rp161 Juta

Ket: LSM JUSTICE Kepahiang Bongkar Dugaan Mark-Up Rp161 Juta (Image/Febi).

Kepahiang, Narasiberita.co.id.- Pengadaan lampu jalan tenaga surya di Desa Cugung Lalang, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Tahun Anggaran 2023-2024, menjadi sorotan tajam.

Program yang bersumber dari Dana Desa tersebut diduga terjadi penggelembungan harga satuan atau mark-up hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penelusuran
Pada TA 2024, desa Cugung Lalang membangun 17 unit lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) dengan pagu Rp 195 Juta lebih. Jika dibagi, 1 titik lampu dihargai Rp 11.470.000.

Pada TA 2023, desa yang sama membangun 22 unit lampu dengan pagu Rp 220 Juta lebih, atau sekitar Rp 10 Juta per titik.

Total, dalam dua tahun, 39 titik lampu jalan menghabiskan Rp 415 Juta Dana Desa. Angka ini dinilai tidak wajar dan janggal.

Hasil survei harga yang dilakukan tim investigasi di lapangan, harga 1 unit lampu PJU-TS All In One 60 Watt lengkap dengan tiang galvanis 6 meter, pondasi cor, baut angkur, instalasi, hingga pajak, di pasaran Bengkulu hanya menghabiskan Rp 6.500.000 sudah terpasang.

Jika menggunakan harga pasar wajar Rp 6,5 Juta, maka untuk 17 titik tahun 2024 seharusnya hanya Rp 110,5 Juta. Ada selisih atau kelebihan bayar sebesar Rp 84,5 Juta hanya dalam satu tahun.

Jika dihitung total 39 titik selama 2 tahun, dengan harga wajar Rp 6,5 Juta per titik, total seharusnya Rp 253,5 Juta. Dibandingkan dengan pagu Rp 415 Juta, ada potensi kelebihan bayar mencapai Rp 161,5 Juta. Dana sebesar itu patut dipertanyakan kemana mengalir.

Tidak hanya lampu jalan, program lain juga disorot. Rehab jalan rabat beton tahun 2024 dengan pagu Rp 60 Juta, dilaporkan warga belum sampai satu tahun sudah hancur kembali. Program ketahanan pangan tahun 2023 dengan pagu Rp 140 Juta lebih dan tahun 2024 Rp 150 Juta lebih juga tidak jelas wujud dan pertanggungjawabannya.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD LSM JUSTICE Kabupaten Kepahiang, Bapak Muslim, angkat bicara dengan nada keras.

“Ini sudah tidak masuk akal. Kami dari DPD LSM JUSTICE sudah cek harga di Bengkulu, lampu tenaga surya 60 watt lengkap tiang 6 meter yang SNI dan garansi 2 tahun itu paling mahal Rp 7 Juta sudah terpasang. Kenapa di Cugung Lalang bisa Rp 11,4 Juta per titik? Ini dugaan mark-up terang-terangan dan merugikan keuangan negara,” tegas Bapak Muslim saat dikonfirmasi, Rabu (23/09/2026).

Muslim menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Dalam waktu dekat, kami DPD LSM JUSTICE Kepahiang akan membuat laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang dan Kejaksaan Negeri Kepahiang. Kami minta audit investigatif terhadap Dana Desa Cugung Lalang TA 2023 dan 2024. Kami juga minta APH periksa Kades, TPK, dan penyedia barang. Jika terbukti ada kerugian negara, harus diproses pidana. Jangan jadikan Dana Desa sebagai bancakan,” ujarnya.

Ia juga menantang Pemerintah Desa Cugung Lalang untuk transparan.

“Saya tantang Kades Cugung Lalang buka-bukaan. Tunjukkan faktur pembelian, merek lampunya apa, belinya di toko mana, ada survei harga pembanding tidak? Kalau tidak bisa menunjukkan, berarti ada yang ditutupi. Warga butuh terang, bukan laporan fiktif,” tutup Bapak Muslim.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cugung Lalang, Edi Susanto, belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan mark-up tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat respon.

(feb)

Tinggalkan Balasan